Pengungsi Rohingya diminta pastikan soal keamanan sebelum balik ke Myanmar
Merdeka.com - Lembaga bantuan pengungsi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok lain mendesak para pengungsi Rohingya di Bangladesh untuk memikirkan kembali rencana repatriasi ke Myanmar. Hal itu disebabkan oleh belum adanya jaminan perlindungan yang akan diberikan kepada para pengungsi apabila tiba di negara asal mereka.
Seruan itu muncul ketika Bangladesh menunda pemulangan pengungsi Rohingya, yang belum resmi berkewarganegaraan Myanmar. Penundaan dilakukan karena proses penyusunan dan verifikasi daftar orang yang akan dikirim kembali belum lengkap.
"Yang terpenting adalah membuat mekanisme pemantauan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, untuk mereka yang kembali karena UNHCR saat ini tidak memiliki wewenang untuk bergerak bebas dan melakukan peran ini di sana," kata Kepala UNHCR, Filippo Grande di Jenewa, seperti dikutip laman Channel News Asia, Selasa (23/1).
-
Dimana Rohingya tinggal? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Kenapa Pengungsi Rohingya datang ke Indonesia? Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyebut, para pengungsi itu kabur dari Cox's Bazar di Bangladesh, tempat penampungan terbesar warga Rohingya yang kabur dari Myanmar.
-
Dimana Rohingya dijemput? Andi menjelaskan, warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
-
Apa itu Rohingya? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
-
Dimana Rohingya ditampung? 'Mereka pengungsi Rohingya ini akan ditempatkan di kamp pramuka oleh Satgas Provinsi,' kata Muhammad Iswanto.
"Saat ini isu-isu seperti masalah pemberian hak kewarganegaraan belum ditangani. Padahal pemulangan ini harus dilakukan dengan benar agar bisa berkelanjutan, dan agar mereka bisa hidup layak," tambahnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Hak Asasi Manusia yang merupakan organisasi non-pemerintah, mengatakan bahwa Bangladesh seharusnya menangguhkan rencana tersebut sepenuhnya.
"Repatriasi ini mengancam keamanan dan kesejahteraan para pengungsi," demikian keterangan Badan HAM tersebut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Bangladesh dan Myanmar sepakat untuk menyelesaikan proses repatriasi secara sukarela terhadap pengungsi Rohingya dalam dua tahun. Myanmar sendiri telah mendirikan kamp pengungsian di dekat perbatasan Negara Bagian Rakhine untuk menyambut pengungsi kloter pertama.
Rencana tersebut memicu kekhawatiran para pengungsi Rohingya yang saat ini menetap di kamp-kamp pengungsian Bangladesh. Bahkan banyak orang berpendapat bahwa mereka kemungkinan besar akan dipaksa untuk dipulangkan meski tidak memiliki jaminan terkait keamanan mereka.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan bantuan tersebut akan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaKonflik Rohingya termasuk kejahatan genosida yang menelantarkan banyak orang.
Baca SelengkapnyaMenurut Kapolri sejumlah warga Rohingya yang mengungsi sudah adanya kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaUNHCR mengatakan, lebih dari 1.200 orang Rohingya telah mendarat di Indonesia sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya yang selamat mengatakan kapal tersebut sebenarnya mengangkut 151 orang, sedangkan yang sudah berhasil diselamatkan baru 75 orang.
Baca SelengkapnyaMahfud MD sedang mencari jalan keluar mengenai pengungsi Rohingya yang terus bertambah datang ke Indonesia
Baca SelengkapnyaViral Pengungsi Rohingya di Aceh 'Ngelunjak', Menko Muhadjir Ngaku Belum Terima Laporan
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui di mana para pengungsi ini akan ditampung.
Baca SelengkapnyaSatu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca Selengkapnya