Penjahit ini mengaku sudah lecehkan dan perkosa ratusan bocah
Merdeka.com - Seorang penjahit di mengaku sudah menculik, menganiaya dan memerkosa ratusan bocah perempuan di India selama 10 tahun terakhir. Pengakuan itu diucapkannya di hadapan polisi, sekaligus menjadi kasus paedofil terbesar di negara itu, dalam beberapa tahun terakhir.
Dilansir the Guardian, Selasa (17/1), lelaki tersebut bernama Sunil Rastogi. Pria berusia 38 tahun ini sudah menikah dan memiliki enam orang anak. Dia dibekuk Sabtu (14/1) lalu saat polisi tengah melakukan investigasi kasus penyerangan seksual terhadap tiga bocah berusia sembilan dan 10 tahun di bagian timur New Delhi.
"Selama interogasi dia berkata pada kami setidaknya satu kali dalam seminggu datang dari Rudrapur, lalu untuk memuaskan napsu paedofilnya, dia menargetkan bocah perempuan antara tujuh dan 10 tahun," ujar Deputi Komisioner Kepolisian Delhi Timur, Omvir Singh Bishoi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang dihukum karena melakukan pemerkosaan terhadap putrinya di Hyderabad? Pada Jumat (21/6), pengadilan kota dengan hakim khusus untuk kasus-kasus yang terdaftar di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO) memvonis ayahnya dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Atas pebuatannya, Rastogi kini menghadapi tuduhan pemerkosaan, kekerasan seksual anak bawah umur, dan intimidasi. Dari tiga kasus itu, polisi juga menginvestigasi kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukannya.
Bishoi melanjutkan, Rastogi tidak bisa mengingat lagi jumlah bocah yang telah diperkosanya sejak 2004 lalu, namun dia yakin korbannya mencapai ratusan anak. Dia juga mengakui membawa para bocah itu ke tempat yang sepi sebelum menjalankan napsu setannya.
"Saya tidak tahu kenapa saya melakukannya. Tapi saya menyukainya," aku Rastogi.
Kasus paedofil tak hanya terjadi di New Delhi, tapi juga hampir di seluruh India. Sejumlah keluarga menganggap kasus tersebut tabu dan kerap kali diabaikan. Para korban juga enggan mengungkap kasus tersebut karena bisa disalahkan warga adat setempat.
Berdasarkan catatan Biro Kriminal Nasional, ada lebih dari 94.000 kejahatan yang dilakukan terhadap anak-anak sepanjang 2015, dengan hampir 40 persen kasus kejahatan seks seperti perkosaan, penganiayaan dan pelecehan seksual.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaPolres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pencabulan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9).
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan perbuatan itu di rumah A dan ada juga di semak belukar di wilayah Bathin Solapan.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca Selengkapnya