Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyalur nakal terus kirim TKI ke Timur Tengah meski sudah dilarang

Penyalur nakal terus kirim TKI ke Timur Tengah meski sudah dilarang ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak 2011, pemerintah telah mengeluarkan larangan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke-21 negara di kawasan Timur Tengah. Namun, beberapa negara seperti Suriah, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar masih saja menerima penempatan pahlawan devisa.

"Suriah adalah salah satu negara yang tidak dibolehkan pengiriman TKI ke sana. Selain itu ada juga ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Namun, sampai sekarang masih saja ada penempatan secara tidak prosedural (ke negara tersebut). Sayangnya, pemerintah tidak bisa cek dan kontrol," kata Teguh Hendro Cahyono , Deputi perlindungan BNP2TKI, di Hotel Sari Pan Pasific, Kamis (15/12).

Tidak terdeteksinya pengiriman TKI ke negara- negara tersebut karena pola yang dilakukan adalah pengiriman yang tidak langsung. Biasanya pada TKI yang akan mengadu nasib di luar negeri, transit di negara yang tidak memerlukan visa.

Orang lain juga bertanya?

"Pola-pola seperti itu masih dilakukan. Seperti misalnya dari kampung halaman kemudian transit ke negara tertentu. Biasanya Malaysia atau Singapura. Kemudian masuk ke negara Timur Tengah," ujar Teguh.

"Jalur seperti inilah yang perlu kita waspadai dan berantas pelakunya. Tapi tidak mudah melakukannya karena beberapa faktor. Salah satunya kita tidak bisa deteksi orang yang ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura karena bebas visa," sambungnya.

Berdasarkan laporan yang diperoleh BNP2TKI, pelaku yang melakukan penempatan TKI adalah orang yang ditokohkan di kampung halaman para TKI. Orang yang ditokohkan ini, kata Teguh, mereka yang memiliki kemampuan ekonomi menengah atas dan memiliki jaringan dengan beberapa penyalur tenaga kerja.

Mereka membujuk sejumlah orang yang tidak punya pekerjaan dengan iming-iming uang. Padahal para pekerja tersebut bahkan tidak tahu akan ditempatkan di negara yang telah dilarang.

"Kebanyakan (yang mengirim) justru mereka yang ditokohkan di kampungnya. Jadi di satu sisi masyarakat percaya karena itu tokoh. Tetapi ketika kami bertemu para TKI yang di Suriah, mereka banyak yang ngaku enggak mengerti akan ditempatkan di Suriah karena janjinya hanya ditempatkan di Emirat Arab atau Saudi. Padahal negara-negara itu sudah ditutup untuk pekerja domestik," papar Teguh.

Kendati demikian, pemerintah telah melakukan tindakan tegas kepada orang-orang yang terbukti melakukan penempatan pekerja secara ilegal. Jalur hukum merupakan satu-satunya yang harus dilalui orang tersebut.

"Ya. Kami sudah mengajukan laporan dan proses hukum kepada pihak berwajib. Beberapa pelaku juga sudah ditangkap. Salah satunya dari dari NTB," pungkas Teguh.

(mdk/che)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi
Kasus PMI Tak Digaji Paling Banyak Terjadi di Malaysia dan Arab Saudi

Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Sulit Dapat Kerja di Indonesia, Minat Warga jadi TKI di Luar Negeri Masih Tinggi
Sulit Dapat Kerja di Indonesia, Minat Warga jadi TKI di Luar Negeri Masih Tinggi

Tingginya animo masyarakat untuk menjadi TKI salah satunya karena upah kerja di negara asing sangat tinggi.

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya