Perempuan AS Pakai Uang Bantuan Covid-19 Rp 2 Miliar untuk Belanja Barang Mewah
Merdeka.com - Seorang perempuan di Carolina Utara, AS, didakwa menggunakan uang bantuan Covid-19 senilai USD 149.000 atau sekitar Rp 2,1 miliar untuk membeli barang-barang mewah di sejumlah toko seperti Louis Vuitton, Nordstrom, Neiman Marcus, IKEA, dan beberapa toko berlian.
Jasmine Johnnae Clifton (24), penduduk Charlotte, hadir di pengadilan federal pekan lalu setelah didakwa dengan dua kasus penipuan karena memanfaatkan usaha yang tak lagi beroperasi untuk mendapatkan dana bantuan Covid-19, menurut rilis dari Kantor Kejaksaan AS Distrik Barat Carolina Utara.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program CARES Act Economic Injury Disaster Loan. Dana tersebut dianggarkan Badan Usaha Kecil AS (SBA) Caroline Utara untuk UMKM yang terdampak pandemi, menurut rilis SBA, dikutip dari CNN, Selasa (2/3).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Dimana penipuan DJP terjadi? Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
Clifton tak menanggapi permintaan komentar dari CNN, tim kuasa hukumnya juga menolak berkomentar karena status kasus yang sedang menunggu keputusan.
Berdasarkan dakwaan yang diperoleh CNN, Clifton pertama kali mengajukan pinjaman untuk membuat bisnis ritel pakaian online Jazzy Jas LLC pada Februari 2019 dan mengajukan pinjaman SBA untuk perusahaan tersebut pada 24 Juli 2020.
Menurut surat dakwaan, usaha tersebut sudah tidak ada lagi. Usaha itu secara resmi dibubarkan Sekretaris Negara Carolina Utara pada Maret 2020, tetapi secara efektif dibubarkan pada September 2019.
Untuk mendapatkan dana, Clifton diduga mengajukan aplikasi pinjaman pada 24 Juli 2020, yang secara keliru menyatakan Jazzy Jas LLC telah menghasilkan pendapatan USD 350.000 selama periode 12 bulan sebelum pandemi.
“CLIFTON secara khusus setuju untuk menggunakan hasil pinjaman untuk Jazzy Jas LLC semata-mata sebagai modal kerja untuk meringankan kerugian ekonomi akibat bencana yang terjadi pada 31 Januari 2020,” jelas surat dakwaan tersebut.
Pinjaman USD 150.000 disetujui pada 8 Agustus 2020, dan dakwaan mengatakan dana tersebut, dikurangi biaya USD 100, disimpan ke dalam rekening serikat kredit Clifton sekitar tiga hari kemudian.
Dakwaan tersebut menyatakan Clifton memanfaatkan keberadaan Jazzy Jas LLC sebelumnya untuk "mengeksploitasi program pinjaman federal dan mendapatkan sejumlah uang tunai yang besar." Pemerintah federal menyita sekitar USD 50.000 dana dari rekening serikat kredit Clifton pada November.
Clifton pertama kali didakwa pada 17 Februari atas penipuan elektronik sehubungan dengan bantuan bencana dan penipuan sehubungan dengan bencana besar atau tunjangan darurat. Jika terbukti bersalah, Clifton terancam hukuman maksimal 30 tahun penjara dan total denda USD 1.250.000.
Clifton dibebaskan dengan jaminan USD 25.000 setelah hadir di pengadilan pada Senin.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaGhisca telah ditetapkan tersangka kasus penipuan 2.268 tiket dari enam laporan dengan total kerugian Rp5,1 M
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyita sejumlah barang mewah milik Ghisca yang diduga dibeli dari hasil penipuan yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaTersangka mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya
Baca SelengkapnyaAngela Lee membeli tas mewah berbagai merek seperti Hermes dan Louis Vuitton.
Baca SelengkapnyaSelain buat membeli barang-barang mewah, terkuak Ghisca juga telah menggunakan miliaran rupiah dari uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.
Baca Selengkapnya