Perempuan ini bersenggama dengan tengkorak
Merdeka.com - Perempuan asal Kota Goteborg, Swedia, ini diduga menyimpan beberapa tengkorak di kediamannya. Tulang belulang itu digunakan dia untuk berhubungan badan. Alhasil, perempuan 37 tahun ini harus berurusan dengan polisi.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (21/11), jaksa penuntut Kristina Ehrenborg Staffas mengatakan perempuan tidak disebutkan namanya itu dicurigai melakukan hubungan seksual menggunakan seratus tulang belulang, termasuk enam tengkorak kepala dan satu tulang belakang.
Dia didakwa atas tuduhan mengganggu ketentraman mereka telah meninggal. Namun, dia menolak segala tuduhan itu saat sidang di Pengadilan Kota Goteborg. Dia mengklaim mengumpulkan tulang belulang itu lantaran tertarik dengan sejarah.
-
Mengapa korban diduga meninggal? Diduga kuat, korban meninggal karena sakit karena tidak ditemukan luka akibat kekerasan.
-
Siapa yang ditemukan meninggal? Saat itu, ditemukan seorang pria atas nama W (55) dalam keadaan tak bernyawa.
-
Siapa yang meninggal? Seperti dilaporkan, komika Babe Cabita meninggal dunia pada Selasa (9/4/2024) di Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akibat penyakit Anemia Aplastik yang dideritanya.
Kantor berita Swedia Tidningarbas Telegrambyra (TT) menyebut polisi menemukan beberapa kepingan cakram dengan judul 'Nekrofilia saya' dan 'Pengalaman pertama saya'. Nekrofilia merupakan perilaku seksual manusia terhadap mayat. Polisi juga mendapat beberapa foto dengan gambar perempuan itu sedang mencium dan memeluk tengkorak.
"Moral saya sudah melampaui batas pemikiran dan saya siap dihukum jika nantinya terjadi sesuatu," tulis perempuan itu dalam sebuah forum di Internet beberapa tahun lalu. "Ini pantas. Saya mau suami saya apa adanya, baik mati atau hidup. Dia mengizinkan saya mencari kenikmatan seksual di sisinya,".
Polisi menemukan foto-foto rumah pemakaman tersembunyi di apartemen perempuan itu, termasuk bor dan kantung mayat. Namun, polisi tidak menemukan bukti kuat perempuan itu telah menggali kuburan.
Perempuan itu mengaku telah menyimpan beberapa bagian tulang di apartemennya, tapi menolak telah melakukan sesuatu hal aneh terhadap tengkorak itu. Dia ditangkap dua bulan lalu dan jika terbukti bersalah dia dapat terkena hukuman dua tahun penjara.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku seorang wanita dan sudah ditangkap dan masih dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKasus penemuan mayat wanita dalam koper mulai menemukan titik terang.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Baca SelengkapnyaKerangka manusia itu diduga berjenis kelamin perempuan.
Baca SelengkapnyaSetelah dibunuh, uang Rp 43 juta yang dibawa korban lalu diambil oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaHanya satu tersangka yang dipenjara di lapas anak dengan waktu separuh masa hukuman orang dewasa.
Baca SelengkapnyaTersangka TM (67), yang ditangkap karena mencabuli dua bocah dengan modus sebagai syarat masuk anggota kuda lumping meninggal di tahanan.
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaDugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Baca SelengkapnyaPolisi belum berani membenarkan bila korban diduga diperkosa sebelum dibunuh.
Baca Selengkapnya