Perempuan Saudi akhirnya dapat Surat Izin Mengemudi
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi kemarin mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi sepuluh perempuan setelah larangan mengemudi dicabut. Mereka menukarkan SIM yang sudah dibuat di luar negeri dengan SIM dari pemerintah Saudi.
Kerajaan Saudi akan mulai mengizinkan kaum hawa mengemudi tiga pekan pendatang. Pernyataan resmi dari kantor Kementerian Informasi mengatakan ada 10 perempuan yang sudah diberikan SIM. Mereka menjalani tes mengemudi singkat dan uji mata sebelum diberikan SIM di kantor Direktorat Umum Lalu Lintas di Riyadh, seperti dilansir laman Arab News, Selasa (5/6).
Menurut Kementerian Informasi, sekitar 2.000 SIM akan segera dikeluarkan bagi perempuan sampai pekan depan.
-
Apa yang diubah pada ujian SIM? “Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional,“ kata Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso. Slamet menjelaskan, konsep baru tersebut mengusung perubahan salah satunya tidak adanya lagi jalur zig zag dan angka delapan seperti konsep ujian sebelumnya.
-
Siapa yang mendukung perubahan ujian SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Kenapa ujian SIM diubah? Wakapolda mengatakan bahwa konsep ujian praktik roda dua di Polres Bantul ini adalah dari analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana hampir 51 persen adalah faktor manusia.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Siapa yang boleh punya SIM A? Untuk mendapatkan SIM A, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti usia minimal 17 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, dan lulus tes kesehatan yang menyatakan bahwa pengemudi dalam kondisi fisik yang baik.
Video ketika seorang perempuan Saudi menerima SIMnya beredar luas di dunia maya. Sejumlah pengguna Internet mengekspresikan kegirangan mereka lewat media sosial.
"Beribu-ribu selamat kepada para perempuan di Tanah Air yang sudah mendapat SIM pertama di Arab Saudi," kata cuitan pengguna dengan akun @saudalzamanan.
"Selamat. Saya ingin berteman dengan dia supaya kalau dia lewat saya bisa menumpang dan mengajak saya keliling Kota Riyadh," kata Maryam (@m36010216).
"Terima kasih kepada Penjaga Dua Masjid Suci (Raja Salman), kami akhirnya bisa melihat SIM diserahkan kepada saudari perempuan kami oleh pemerintah SAudi. Sekarang kaum perempuan tidak hanya boleh mengemudi di luar negeri tapi juga di dalam negeri," kata Louie Alfassi (@Loui-Alfassi).
Pada September tahun lalu Dekrit Kerajaan mengumumkan larangan perempuan mengemudi dicabut.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaPolri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaWarga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira, SIM Indonesia Bisa Dipakai di Negera ASEAN Mulai 1 Juni 2025
Baca SelengkapnyaIbu tiga anak ini sudah biasa membawa bus besar sejak 2018 lalu. Sebelumnya ia belajar mengemudi truk saat duduk di bangku SMA.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaUjian SIM di Surabaya dan Blitar makin mudah tanpa jalur zig-zag. Begini testimoni peserta ujian.
Baca SelengkapnyaSurat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaKabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca SelengkapnyaSIM C1 Resmi Berlaku untuk Motor Bermesin 250-500 CC, Ini Detailnya
Baca Selengkapnya