Perkosa anak remajanya, bapak ini dibui 1.500 tahun
Merdeka.com - Seorang bapak asal California, Amerika Serikat menghadapi hukuman penjara selama 1.503 tahun lantaran tega memerkosa putrinya sendiri. Pria tersebut melakukan hal keji itu selama empat tahun berturut-turut.
Putusan pengadilan dijatuhkan pada Jumat kemarin. Hukuman yang diberikan pada pria 41 tahun ini diketahui sebagai yang terlama sepanjang sejarah pengadilan tinggi Fresno.
"Tindakan ini sangat berbahaya untuk masyarakat sosial. Dan dia tidak pernah menunjukkan rasa bersalah, malah menyalahkan putrinya atas tindakannya tersebut," ujar Hakim Edward Sarkisian, seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (23/10).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Sementara itu, putri malang tersebut mengaku ayahnya memperlakukan dia seperti sebuah properti. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Nicole Galstan, berdasarkan pengakuan remaja tersebut.
Perempuan yang kini berusia 23 tahun itu diperkosa tiga kali seminggu sejak Mei 2009 hingga Mei 2013. Dia kemudian memutuskan untuk meninggalkan ayahnya dan hidup mandiri.
"Saat ayah melecehkan saya, saya masih sangat muda. Saya tidak punya kekuatan, tidak punya suara. Saya sangat tidak bisa apa-apa," ujar wanita tersebut.
Dia juga mengaku kepada hakim, ayahnya tidak pernah menunjukkan belas kasihan atas sakit dan penderitaan yang dialaminya.
"Dia menghancurkan masa remaja anaknya dan membuat putrinya merasa ini salahnya (putrinya)," lanjut Galstan.
Hal serupa pernah terjadi namun sangat bertolak belakang dengan hukuman yang dialami pria tersebut. Insiden terjadi di Montana, sang ayah memerkosa putrinya yang masih 12 tahun, namun dia bebas dari segala tuntutan bersalah. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.
Baca SelengkapnyaSaat massa mendatangi rumah korban, pelaku sedang asyik tidur di kamar
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya