Pertama kalinya, Saudi jatuhkan vonis hukuman mati kepada aktivis HAM perempuan
Merdeka.com - Aktivis hak asasi manusia Arab Saudi, Israa al-Ghomgham, akan muncul dalam sidang hari ini setelah pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dalam sidang rahasia Agustus lalu. Dalam sidang kali ini hakim akan menentukan rekomendasi hukuman mati yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Saudi.
Pemenggalan kepala biasanya dipilih oleh pihak penegak hukum Saudi untuk keputusan hukuman mati, apabila telah diratifikasi oleh Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.
Dilansir dari laman Middle East Eye, Sabtu (27/10), Ghomgham (29 tahun) merupakan aktivis perempuan pertama yang akan dijatuhi hukuman mati. Dia dipenjara sejak 2015 lalu bersama dengan lima tahanan lain yang ditangkap bersamaan.
-
Siapa yang aktif dalam isu ini? Rieke Diah Pitaloka juga aktif dalam isu ini, membuat video untuk menjelaskan pentingnya mengawal putusan MK lengkap dengan pasal-pasal yang relevan.
-
Dimana Gibran diduga melakukan kampanye? Pertama, Timnas Pemenangan AMIN melaporkan Gibran atas dugaan pelanggaran pemilu karena hadir dalam Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang dihadiri delapan organisasi perangkat desa.
-
Siapa yang menjadi target serangan? Sebuah laporan baru yang diterbitkan menyatakan bahwa 1,46 miliar pengguna aktif iPhone di seluruh dunia menghadapi serangan siber yang ditujukan pada ID Apple mereka.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar-Mahfud? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Kenapa Nurul Ghufron mendapat sanksi sedang? Dijatuhkan Sanksi Sedang Adapun sanksi sedang ini berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Ghufron membantu salah seorang ASN Kementerian Pertanian (Kementan) dimutasikan dari pusat ke daerah.
-
Mengapa Nurul Ghufron dijatuhi sanksi? Dewas KPK menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Perburuan terhadap para aktivis pembela HAM di Saudi semakin memburuk sejak Pangeran Muhammad bin Salman mewarisi tahta kerajaan tahun lalu. Meski sebelumnya Pangeran Muhammad diproyeksikan sebagai reformis, karena telah mencabut beberapa larangan ketat bagi perempuan, namun kini reputasi itu memudar.
Terlebih dengan adanya kasus wartawan Jamal Khashoggi yang diduga dibunuh karena sering mengkritisi pemerintah Saudi. Khashoggi diklaim telah dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober lalu dan mayatnya dimutilasi.
Ghomgham sendiri diyakini menjadi target karena berperan besar dalam aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang digelar di wilayah Qatif sejak 2011 lalu. Dia menuntut agar diskriminasi terhadap minoritas Syiah di negara itu diakhiri serta tahanan politik dibebaskan.
Ghomgham telah ditahan selama hampir tiga tahun di penjara al-Mabahith di Dammam, ibu kota Provinsi Timur Arab Saudi, yang sebagian besar dihuni oleh minoritas Syiah. Tuduhan yang diajukan terhadap Ghomgham sebagian besar terkait dengan partisipasinya dalam protes damai serta dokumentasi mereka di media sosial.
Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa soal Saudi (ESOHR) menyatakan bahwa putusan diberikan terhadap Ghomgham tidak independen dan hanya melayani kepentingan Raja Salman langsung. Selama berada dalam tahanan, Ghomgham bahkan tidak diberi pengacara.
Dia baru didampingi pengacara setelah ayahnya menulis petisi sumbangan untuk membayar pengacara sebesar 300 ribu riyal Saudi, dan seorang pengacara melihat petisi yang beredar di media sosial tersebut lalu menawarkan pelayanan pro bono
Menurut penghitungan terbaru oleh ESOHR, sebanyak 93 orang dieksekusi di Saudi pada 2018 atas tuduhan politik dan narkoba. Setidaknya 62 tahanan saat ini terancam hukuman mati, termasuk delapan anak di bawah umur.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini memiliki implikasi signifikan dalam sejarah Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaGathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaMassa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.
Baca SelengkapnyaAsma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.
Baca SelengkapnyaNarges Mohammadi saat ini sedang dipenjara oleh rezim karena aktivismenya.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini digelar dengan orasi-orasi politik dari sejumlah dosen, budayawan, seniman dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaParlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.
Baca Selengkapnya