Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertama kalinya, Saudi jatuhkan vonis hukuman mati kepada aktivis HAM perempuan

Pertama kalinya, Saudi jatuhkan vonis hukuman mati kepada aktivis HAM perempuan Israa Al-Ghomgham. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivis hak asasi manusia Arab Saudi, Israa al-Ghomgham, akan muncul dalam sidang hari ini setelah pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadapnya dalam sidang rahasia Agustus lalu. Dalam sidang kali ini hakim akan menentukan rekomendasi hukuman mati yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Saudi.

Pemenggalan kepala biasanya dipilih oleh pihak penegak hukum Saudi untuk keputusan hukuman mati, apabila telah diratifikasi oleh Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud.

Dilansir dari laman Middle East Eye, Sabtu (27/10), Ghomgham (29 tahun) merupakan aktivis perempuan pertama yang akan dijatuhi hukuman mati. Dia dipenjara sejak 2015 lalu bersama dengan lima tahanan lain yang ditangkap bersamaan.

Perburuan terhadap para aktivis pembela HAM di Saudi semakin memburuk sejak Pangeran Muhammad bin Salman mewarisi tahta kerajaan tahun lalu. Meski sebelumnya Pangeran Muhammad diproyeksikan sebagai reformis, karena telah mencabut beberapa larangan ketat bagi perempuan, namun kini reputasi itu memudar.

Terlebih dengan adanya kasus wartawan Jamal Khashoggi yang diduga dibunuh karena sering mengkritisi pemerintah Saudi. Khashoggi diklaim telah dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober lalu dan mayatnya dimutilasi.

Ghomgham sendiri diyakini menjadi target karena berperan besar dalam aksi unjuk rasa anti-pemerintah yang digelar di wilayah Qatif sejak 2011 lalu. Dia menuntut agar diskriminasi terhadap minoritas Syiah di negara itu diakhiri serta tahanan politik dibebaskan.

Ghomgham telah ditahan selama hampir tiga tahun di penjara al-Mabahith di Dammam, ibu kota Provinsi Timur Arab Saudi, yang sebagian besar dihuni oleh minoritas Syiah. Tuduhan yang diajukan terhadap Ghomgham sebagian besar terkait dengan partisipasinya dalam protes damai serta dokumentasi mereka di media sosial.

Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa soal Saudi (ESOHR) menyatakan bahwa putusan diberikan terhadap Ghomgham tidak independen dan hanya melayani kepentingan Raja Salman langsung. Selama berada dalam tahanan, Ghomgham bahkan tidak diberi pengacara.

Dia baru didampingi pengacara setelah ayahnya menulis petisi sumbangan untuk membayar pengacara sebesar 300 ribu riyal Saudi, dan seorang pengacara melihat petisi yang beredar di media sosial tersebut lalu menawarkan pelayanan pro bono

Menurut penghitungan terbaru oleh ESOHR, sebanyak 93 orang dieksekusi di Saudi pada 2018 atas tuduhan politik dan narkoba. Setidaknya 62 tahanan saat ini terancam hukuman mati, termasuk delapan anak di bawah umur.

(mdk/ias)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
20 November 1979: Pengepungan Masjidil Haram oleh Kelompok Juhayman al-Otaybi, Ini Kisahnya
20 November 1979: Pengepungan Masjidil Haram oleh Kelompok Juhayman al-Otaybi, Ini Kisahnya

Peristiwa ini memiliki implikasi signifikan dalam sejarah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi
Aksi Solidaritas untuk Muslim Uighur, Demonstran Bentangkan Spanduk Tragedi Urumqi

Massa AMI menuntut PBB agar membawa kasus tindakan kekerasan China terhadap muslim Uighur ke Mahkamah Internasional.

Baca Selengkapnya
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi
Istri Pemimpin ISIS Dihukum Mati di Irak, Terlibat dalam Penculikan dan Perbudakan Perempuan Yazidi

Asma Mohammed adalah istri dari Abu Bakr Al-Baghdadi.

Baca Selengkapnya
Aktivis Perempuan Iran Narges Mohammadi Raih Nobel Perdamaian 2023
Aktivis Perempuan Iran Narges Mohammadi Raih Nobel Perdamaian 2023

Narges Mohammadi saat ini sedang dipenjara oleh rezim karena aktivismenya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Ratusan Mahasiswa di Samarinda Demo Lawan Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
FOTO: Aksi Ratusan Mahasiswa di Samarinda Demo Lawan Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM

Aksi unjuk rasa ini digelar dengan orasi-orasi politik dari sejumlah dosen, budayawan, seniman dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun

Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.

Baca Selengkapnya