Perusahaan Saudi pajang PRT di mal seperti budak diperjualbelikan
Merdeka.com - Sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi memajang pekerja rumah tangga (PRT) di sebuah pameran di mal di Kota Dhahran Sabtu lalu. Mereka mengiklankan jasa para PRT itu bagi siapa pun yang berminat.
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Khalid Abalkhalil mengatakan pemerintah mengecam perusahaan itu dan akan segera menggelar penyelidikan.
"Perusahaan itu memajang beberapa PRT di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Mereka memamerkan PRT sebagai bagian dari pemasaran untuk menarik konsumen. Tapi pengunjung menilai perbuatan itu sangat merendahkan PRT karena mereka seperti barang dagangan," ujar Abalkhalil, seperti dilansir Saudi Gazette.com, Selasa (16/8).
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Apa kelemahan Arab Saudi? 'Oleh karena itu, mereka sering kesulitan saat berhadapan dengan tim yang memiliki kecepatan tinggi, yang bermain dengan strategi menunggu dan mengandalkan serangan balik, seperti yang diperlihatkan oleh Thailand,' tambahnya.
-
Kenapa media Arab Saudi mengkritik penampilan timnas Arab Saudi? 'Arab Saudi seharusnya dapat tampil lebih baik. Mereka bermain dengan kepercayaan diri yang berlebihan di hadapan pendukung sendiri dan juga di hadapan Indonesia,' tulis Al-Jazirah.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Apa yang disampaikan Menaker kepada PMI di Arab Saudi? Menteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi. Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri,“ ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8) malam.
-
Siapa bek kanan Arab Saudi? Salah satunya adalah adu tangguh bek kanan kedua tim, antara Asnawi Mangkualam dan Saud Abdulhamid.
Dia juga mengatakan insiden itu menuai kecaman di media sosial.
Pengacara Turki Al-Musa menyatakan peristiwa itu jelas bentuk perdagangan manusia, bukan sekadar pelanggaran bisnis.
Pelaku bisa diganjar hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3,4 miliar.
"Memajang PRT seakan mereka barang dagangan adalah pelanggaran dan bertentangan dengan harkat dan martabat manusia," kata pengacara Saeed al-Dakheel.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaKemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca Selengkapnya