Pesantren penghafal Alquran di Kuala Lumpur ternyata sengaja dibakar
Merdeka.com - Penyebab kebakaran menghanguskan Pondok Pesantren Darul Quran Ittifaqiyah di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 14 September lalu menewaskan 21 santri dan dua ustaz terungkap. Ternyata pelaku sengaja membakar pesantren itu diduga sakit hati karena saling ejek dengan sejumlah santri.
Dilansir dari laman benarnews, Jumat (29/9), dua remaja berumur 16 tahun identitasnya dirahasiakan itu mulai disidang di Pengadilan Kuala Lumpur. Menurut jaksa penuntut umum, mereka belum mengajukan nota keberatan terkait dakwaan itu.
Sidang itu digelar tertutup, dan cuma boleh dihadiri oleh keluarga terdakwa. Kedua remaja itu dan empat rekannya juga didakwa menyalahgunakan narkoba. Namun, menurut Wakil Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Noor Rashid Ibrahim, mengatakan cuma dua orang terlibat langsung pembakaran pesantren penghafal Alquran itu.
-
Mengapa Ra Lilur membakar pesantrennya? Puluhan tahun lalu, Ra Lilur sengaja membakar Pesantren Syaikhona Kholil Demangan yang diasuh oleh kakaknya, Kiai Abdullah Schall. Konon itu adalah isyarat bahwa kelak pesantren akan maju pesat dan memiliki bangunan megah setinggi asap api waktu itu.
-
Kenapa pondok dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dimana pondok dibakar? 'Kita melakukan upaya penertiban dengan membongkar dan membakar sejumlah pondok yang didirikan perambah TNTN,' ujar Heru, Rabu (30/8). 'Balai TNTN akan terus melakukan upaya maksimal untuk menghentikan segala aktivitas yang merusak kawasan taman Nasional Tesso Nilo. Ini merupakan aset daerah, nasional dan internasional.'
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari hasil penyelidikan Departemen Pemadam Kebakaran Malaysia, disimpulkan kalau insiden itu disengaja. Mereka menyatakan pemadam menemukan dua tabung gas diletakkan di depan pintu asrama, buat mencegah korban menyelamatkan diri.
Saksi mengatakan dia terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong. Setelah api padam, pemadam menyatakan jasad korban saling bertumpuk di dekat pintu atau jendela. Mereka diduga mencoba menyelamatkan diri, tetapi terhalang teralis besi yang terlampau kokoh.
"Dari penyelidikan, kami meyakini pemicu pembakaran karena saling ejek antara pelaku dan para santri beberapa hari sebelumnya," kata Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Amar Singh Ishar Singh.
Dari rekaman kamera pengawas di pesantren, kedua pelaku terlihat berkeliaran pada dini hari sebelum kebakaran terjadi.
Hakim Siti Radziah Kamaruddin menyatakan pembacaan putusan bakal digelar pada 28 November mendatang. Pengadilan kini masih menunggu laporan forensik.
Sejumlah keluarga korban turut hadir dalam sidang perdana itu. Namun, mereka dilarang masuk ke ruang sidang oleh polisi. Tindak pembunuhan di Malaysia bisa diganjar hukuman mati. Namun, jika pelakunya adalah remaja, maka hukuman tertingginya adalah penjara seumur hidup.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.
Baca Selengkapnyaserangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaKebakaran di sekitar pesantren diperkirakan 20 hektare bahkan hampir menjalar ke gedung untuk bisa dipadamkan.
Baca SelengkapnyaSantri-santri ini mengalami luka bakar dan sobek karena ledakan petasan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menyampaikan vonis 15 tahun kepada kedua terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaKebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaJoki permainan tong setan berinisial EST ditangkap setelah membakar hidup-hidup rekannya yang merupakan tuyul pada sebuah rumah hantu di wahana Pasar Malam.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya