Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PM Pakistan Janji Lawan Keputusan India Soal Pencabutan Otonomi Kashmir

PM Pakistan Janji Lawan Keputusan India Soal Pencabutan Otonomi Kashmir Imran Khan. ©www.legend-imrankhan.blogspot.com

Merdeka.com - Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan berjanji menentang keputusan India yang mencabut hak otonomi wilayah Kashmir yang dikelola New Delhi. Salah satu bentuk perlawanan yang dimaksudkan Khan adalah membawa isu tersebut ke ranah Dewan Keamanan PBB.

Dilansir dari BBC, Rabu (7/8), pada Senin (5/8) pemerintah India yang dipimpin Partai Bharatiya Janata (BJP) mencabut Pasal 370 yang menjamin status otonomi khusus Kashmir wilayah India. Pasal itu memungkinkan Kashmir India, bernama resmi negara bagian Jammu dan Kashmir, memiliki konstitusinya sendiri, bendera yang terpisah dan kebebasan untuk membuat undang-undang. Sementara urusan luar negeri, pertahanan dan komunikasi tetap menjadi milik pemerintah pusat.

Itu juga memungkinkan Jammu dan Kashmir membuat aturan sendiri terkait dengan tempat tinggal permanen, kepemilikan properti dan hak-hak dasar. Pasal itu juga bisa menjadi justifikasi untuk melarang orang India dari luar negara bagian membeli properti atau menetap di sana.

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah mengatakan Pasal 370 perlu dihapus untuk menempatkan negara pada tataran yang sama dengan negara bagian India lainnya. Tetapi banyak warga Kashmir percaya bahwa BJP pada akhirnya ingin mengubah karakter demografis wilayah mayoritas Muslim dengan mengizinkan orang non-Kashmir membeli tanah di sana.

Usai pencabutan otonomi, tensi di Kashmir menegang. India dilaporkan telah menerapkan pembatasan di wilayah tersebut, mulai dari jam malam, pemadaman listrik hingga blokade akses komunikasi.

Lebih lanjut, Imran Khan juga mengkhawatirkan pembersihan etnis oleh India usai pencabutan hak otonomi khusus wilayah tersebut. Khan mengatakan dia ingin menyampaikan pada dunia tentang keputusan yang diumumkan oleh pemerintah India pada hari Senin.

"Melalui Dewan Keamanan PBB, kami mempelajarinya sekarang, kami akan mengangkatnya di Majelis Umum (PBB), kami akan berbicara dengan para kepala negara di setiap forum. Kami akan mengangkatnya di media dan memberi tahu dunia," katanya.

Menurutnya, penghapusan status khusus akan memungkinkan India untuk mengubah susunan demografis negara mayoritas Muslim.

"Saya khawatir bahwa (India) sekarang akan melakukan pembersihan etnis di Kashmir. Mereka akan mencoba untuk menghilangkan penduduk lokal dan membawa orang lain dan menjadikan mereka mayoritas, sehingga penduduk setempat menjadi budak," ujarnya.

Pencabutan status otonomi khusus negara bagian Jammu dan Kashmir saat ini sedang diperdebatkan di DPR India, di mana RUU yang berkaitan dengan pembagian Jammu dan Kashmir menjadi dua wilayah berbeda telah diperkenalkan.

RUU, yang disahkan oleh majelis tinggi pada hari Senin, berusaha untuk membagi negara menjadi dua wilayah persatuan (union territories) Jammu dan Kashmir, dan Ladakh. Union kurang memiliki otonomi ketimbang statusnya sebagai negara bagian.

Dua langkah ini menuai kritik tajam dari anggota parlemen oposisi. Anggota parlemen dari selatan, seperti yang dari partai DMK, menyatakan keprihatinan tentang apa yang mereka lihat sebagai pelemahan federalisme India.

Mereka menuduh pemerintah menolak keinginan rakyat Kashmir sejak keputusan untuk mencabut Pasal 370 diambil tanpa berkonsultasi dengan pembuat undang-undang negara bagian. Tetapi oposisi juga terpecah. Beberapa pihak, termasuk AAP Delhi, telah mendukung keputusan untuk mencabut Pasal 370 dan membagi dua negara.

Reporter: Rizki Akbar HasanSumber: Liputan6

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta, Gibran: Enggak Usah Dikomentari lah
PKS Ingin Ibu Kota Tetap Jakarta, Gibran: Enggak Usah Dikomentari lah

Gibran menampung masukan dari semua pihak. Dia mempersilakan jika ada pihak yang berbeda pendapat.

Baca Selengkapnya
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB
Gibran ‘Slepet’ Cak Imin soal Tumpengan di IKN, Ini Pembelaan PKB

PKB tidak ada perubahan sikap terhadap IKN, meski Cak Imin menjadi Cawapres dari Anies.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan

Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan
Cak Imin Sepakat IKN Harus Terus Lanjut Sesuai UU, Tapi Beri 2 Catatan

Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Pimpinan DPR: Silakan Ubah UU-nya kalau Berkuasa

Sufmi Dasco menilai pembangunan IKN merupakan program yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Terpilih Kembali jadi Ketum, Cak Imin Tegaskan PKB Tak Lagi Bergantung dengan Lembaga Manapun
Terpilih Kembali jadi Ketum, Cak Imin Tegaskan PKB Tak Lagi Bergantung dengan Lembaga Manapun

Cak Imin menegaskan, bahwa PKB akan menjadi partai yang mandiri dan tak akan bergantung dengan lembaga apapun.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU,
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU, "Konstitusi Saja Bisa Diubah!"

Sikap penolakan tersebut dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!
VIDEO: PKS Balas Jawaban Jokowi Soal IKN Sudah Jadi UU: Konstitusi Saja Bisa Diubah!

Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf, menegaskan meski IKN telah menjadi undang-undang tetap sah apabila diubah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden
VIDEO: Cawapres Muhaimin Tolak Keras Usul Gubernur Dipilih Presiden "Itu Bahaya"

Cawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.

Baca Selengkapnya