Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi AS Tangkap Apoteker karena Diduga Sengaja Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19

Polisi AS Tangkap Apoteker karena Diduga Sengaja Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19 Ilustrasi Vaksin Covid-19. ©2020 REUTERS

Merdeka.com - Pihak berwenang menangkap seorang apoteker di pinggiran kota Milwaukee, negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat pada Kamis karena diduga sengaja merusak ratusan dosis vaksin Covid-19 dengan mengeluarkannya dari pendingin selama dua malam.

Departemen Kepolisian Grafton mengatakan, mantan apoteker Advocate Aurora Health ditangkap atas dugaan sengaja melakukan tindakan membahayakan, memalsukan resep obat, dan kejahatan perusakan properti.

Dikutip dari LA Times, Jumat (1/1), departemen kepolisian mengatakan dalam sebuah rilis, tersangka telah ditahan. Namun polisi tak mengidentifikasi apoteker tersebut, mengatakan dia belum secara formal didakwa.

Motifnya masih belum jelas. Polisi mengatakan penyelidik meyakini dia tahu dosis vaksin yang rusak tak akan berguna dan orang yang menerimanya akan berpikir dia telah divaksin padahal belum.

Pada Kamis, Kepala Kelompok Pegawai Medis Advocate Aurora Health Care, Jeff Bahr menyampaikan kepada wartawan selama telekonferensi, apoteker tersebut sengaja mengeluarkan 57 botol kaca atau setara ratusan dosis vaksin Moderna dari lemari pendingin di pusat medis Grafton pada 24-25 Desember sebelum kembali menaruhnya di lemari pendingin.

Dia kembali mengeluarkan dosis vaksin ini dari pendingin pada 25-26 Desember. Botol kaca tersebut cukup untuk menyuntik 570 orang.Kepolisian Grafton, yang berjarak sekitar 32 kilometer utara Milwaukee, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya, FBI, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) sedang gencar menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengatakan mereka mendapatkan laporan terkait kasus ini pada Rabu malam.

Motif Tak Jelas

Seorang teknisi di apotek tersebut menemukan botol kaca atau vial berada di luar lemari pendingin pada Sabtu pagi. Bahr mengatakan, apoteker tersebut awalnya mengatakan dia mengeluarkan vaksin tersebut untuk mengambil barang lain di dalam pendingin dan lupa memasukknya kembali.

Vaksin Moderna masih dapat bertahan selama 12 jam di luar lemari pendingin, sehingga para petugas menggunakan vaksin tersebut untuk menginokulasi 57 orang sebelum membuang sisanya. Polisi mengatakan dosis yang dibuang bernilai antara USD 8.000 dan USD 11.000 atau sekitar Rp 113 juta dan Rp 156 juta.

Bahr mengatakan, pejabat sistem kesehatan mencurigai apoteker tersebut saat mereka mengkaji insiden tersebut. Setelah diperiksa beberapa kali, apoteker tersebut mengakui pada Rabu dia sengaja mengeluarkan vaksin tersebut dan membiarkannya di luar lemari pending pada 24-25 Desember, kemudian memasukkannya kembali ke lemari pendingin saat itu dan kemudian mengeluarkannya lagi dari pendingin pada 25-26 Desember.

Bahr mengatakan, artinya dosis yang diterima warga pada Sabtu semuanya tak berguna. Moderna telah menyampaikan kepada pihak Aurora, tidak ada masalah keamanan tetapi sistem harus memantaunya dengan cermat.

Bahr menolak berkomentar tentang motif apoteker tersebut.

Aurora mengatakan pihaknya telah memecat apoteker tersebut dan menyerahkannya ke pihak berwajib. Pernyataan tersebut tak menyinggung soal motif tindakan apoteker tersebut.“Kami terus percaya bahwa vaksinasi adalah jalan keluar dari pandemi. Kami sangat kecewa bahwa tindakan individu ini akan mengakibatkan penundaan vaksinasi lebih dari 500 orang,” jelas pernyataan itu.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap
Beredar Pil Ekstasi Palsu Berbahan Obat Flu Procold di Klub Malam Pekanbaru, Tiga Orang Ditangkap

Polda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Viral Keluarga Diduga Disekap Polisi dalam Hotel di Medan, Begini Penjelasan Polda Sumut
Viral Keluarga Diduga Disekap Polisi dalam Hotel di Medan, Begini Penjelasan Polda Sumut

Video berisi informasi mengenai adanya keluarga yang disekap oknum polisi di Hotel Grand City Hall, Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara

Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas
Polisi Gadungan Pemalak Toko Obat dan Minuman di Jaktim Diciduk Petugas

Polisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya