Polisi Belanda tangkap pemerkosa mahasiswa Indonesia di Rotterdam
Merdeka.com - Polisi Belanda menangkap pemerkosa mahasiswa Indonesia di Rotterdam. Pelaku berusia 18 tahun itu ditangkap pada Selasa (24/7) malam.
Penangkapan berhasil dilakukan setelah polisi mendengar uraian singkat yang diberikan korban serta menelusuri jejak CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
"Penangkapan tersangka merupakan 'langkah besar' dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung. Saat ini kami masih mencari keterangan dari saksi lain," ungkap polisi, dikutip dari Nltimes, Kamis (26/7).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Semua orang terdorong untuk mendapatkan tersangka sesegera mungkin. Ini memang tidak mengurangi penderitaan korban, tetapi setidaknya bisa membantu dalam proses pemulihan trauma," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, korban merupakan pelajar asal Indonesia yang mengikuti program pertukaran pelajar di Universitas Erasmus. Dia diperkosa di dekat rumahnya di Herman Bavinckstraat usai mengunci sepeda.
Selain diperkosa, korban juga diserang bahkan dicekik menggunakan rantai sepeda. Dia ditemukan penduduk setempat setelah diperkosa dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi.
Diduga korban tersebut diikuti sejak berada dari Avenue Concordia yang berjarak lima menit dengan sepeda dari rumahnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengakuan ARF, dia melakukan pelecehan itu karena nafsu melihat punggung korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyanderaan berawal saat pelaku tidak diberikan pinjaman uang Rp300 ribu oleh ibu korban.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca Selengkapnya