Polisi Hong Kong Tangkap 50 Aktivis karena Dianggap Langgar UU Keamanan Nasional
Merdeka.com - Polisi Hong Kong menangkap 50 aktivis pro-demokrasi kemarin atas tuduhan melanggar aturan undang-undang keamanan nasional karena ikut serta dalam pemilihan umum tidak resmi tahun lalu yang bertujuan ingin menguasai legislatif.
Laman South China Morning Post dan Now News melaporkan, mereka yang ditangkap didakwa melakukan subversi, termasuk mantan anggota parlemen dan aktivis pro-demokrasi.
Penangkapan ini adalah bentuk perlawanan besar-besaran ini terhadap gerakan demokrasi sejak UU keamanan nasional diberlakukan oleh Beijing di kota semi-otonom itu pada Juni tahun lalu. Polisi tidak langsung berkomentar atas penangkapan ini.
-
Apa yang dilakukan polisi China? Sang polisi bahkan tak segan turun tangan mempromosikan dagangan sang penjual dengan pengeras suara. 'Enam mao per setengah kilogram,' katanya. Saat salah seorang calon pembeli melirik, sang polisi turut menggiring sosoknya ke lapak.'Silakan kalau mau lihat dulu,' ungkapnya.
-
Apa yang terjadi di Pemberontakan 8888? Aksi protes ini diikuti oleh ribuan mahasiswa, biksu, dan warga sipil yang menuntut perubahan demokratis, namun ditanggapi dengan kekerasan oleh pihak militer.
-
Kenapa Pemberontakan 8888 terjadi? Pemberontakan 8888 di Myanmar, yang dimulai pada 8 Agustus 1988, adalah salah satu peristiwa paling berdarah dalam sejarah negara tersebut. Pemberontakan ini merupakan hasil dari ketidakpuasan masyarakat terhadap rezim militer yang berkuasa, terutama terkait kondisi ekonomi yang memburuk dan kurangnya kebebasan politik.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
Dilansir dari laman AP, Rabu (6/1), sedikitnya tujuh anggota parlemen Hong Kong dari Partai Demokrat--partai oposisi terbesar--ditangkap, termasuk ketua partai Wu Chi-wai. Mantan anggota parlemen Helena Wong, Lam Cheuk-ting, dan James To juga ditahan, kata unggahan di laman resmi partai itu di Facebook.
Menurut media setempat, Benny Tai, tokoh penting dalam unjuk rasa besar-besaran 2014 yang juga profesor hukum, ikut ditangkap polisi. Tai termasuk sosok yang memimpin pelaksaan pemilu tidak resmi tahun lalu.
Laporan media lokal menuturkan, semua kandidat pro-demokrasi yang ikut serta dalam pemilu tahun lalu ditangkap.
Polisi juga mendatangi kantor pusat Stand News, situs berita daring pro-demokrasi di Hong Kong, dengan membawa surat pengadilan yang memerintahkan Stand News menyerahkan dokumen untuk membantu penyelidikan terkait UU keamanan nasional.
Dalam beberapa bulan terakhir, Hong Kong memenjarakan sejumlah aktivis pro-demokrasi, termasuk James Wong dan Agnes Chow karena keterlibatan mereka dalam unjuk rasa anti-pemerintah. Tokoh lain seperti taipan media dan aktivis pro-demokrasi Jimmy Lai juga didakwa melanggar UU keamanan nasional.
UU keamanan nasional menghukum tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme dan bersekongkol dengan kekuatan asing untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong. Pelanggar bisa diancam penjara maksimal seumur hidup.
Lebih dari 600.000 warga Hong Kong ikut dalam pemilu awal tahun lalu itu meski sejumlah anggota parlemen dan politisi pro-Beijing memperingatkan kegiatan itu bisa dianggap melanggar UU keamanan nasional.
Beijing juga mengecam pemilu itu sebagai ilegal dan menyebutnya "provokasi serius" terhadap sistem pemilihan umum di Hong Kong.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ke-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaOmbudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka diduga dipukul oknum kepolisian
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaMaklumat Bersama Aktivis 98 dikeluarkan menjelang peringatan 26 tahun reformasi.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenggunaan topeng Guy Fawkes menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekuasaan yang dianggap telah menindas kebebasan demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca Selengkapnya