Polisi India Tuding Tikus Makan 500 Kg Ganja, Kisah Sebenarnya Masih Janggal
Merdeka.com - Kepolisian Kota Mathura, India menyalahkan tikus-tikus setelah 500 kilogram ganja yang disimpan rusak. Ganja-ganja yang disita dari pengedar narkoba itu awalnya disimpan dalam gudang-gudang polisi dan akan diperlihatkan sebagai barang bukti di pengadilan.
Namun kini ganja-ganja itu lenyap dan pihak kepolisian menyalahkan tikus atas hilangnya barang bukti itu.
Pihak kepolisian tidak dapat memberikan hampir 200 kilogram ganja sitaan yang seharusnya digunakan sebagai barang bukti dalam kasus narkoba baru-baru ini di India. Pengadilan pun menyatakan tikus adalah hewan kecil dan mereka tidak takut pada polisi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang ditemukan di gudang itu? Seorang pria yang sedang merenovasi gudang anggurnya di Austria menemukan sisa-sisa mamut dari zaman prasejarah.
-
Bagaimana ganja bisa terkubur? Kemungkinan besar, setelah dikonsumsi zat-zat ini diserap ke dalam aliran darah kemudian ke pembuluh darah di jaringan tulang, sehingga kini terperangkap di sana.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Sebelumnya pihak kepolisian diminta membawa 386 kilogram ganja sitaan ke pengadilan. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi sebab lebih dari 700 kilogram ganja yang disimpan pada gudang-gudang polisi di Kota Mathura telah terkena serangan tikus.
Dalam pengadilan, pihak kepolisian menyalahkan kawanan tikus karena telah memakan lebih dari 500 kilogram ganja yang disimpan Kantor Polisi Jalan Raya dan Kantor Polisi Kota Shergarh.
Setelah mendengar penjelasan, pihak pengadilan meminta agar kepolisian menetapkan langkah yang tepat mengamankan barang-barang bukti.
“Ada ancaman tikus di hampir semua kantor polisi. Karena itu, pengaturan yang diperlukan perlu dilakukan untuk mengamankan ganja yang telah disita,” jelas dokumen pengadilan, dikutip dari CNN, Senin (28/11).
Namun alasan kawanan tikus memakan lebih dari 500 kilogram ganja terlihat janggal. Kejanggalan ini kembali diperkuat dari pernyataan Inspektur Polisi Kota Mathura, Martand Prakash Singh.
Martand sendiri menjelaskan hujan serta banjir telah merusak ganja-ganja itu dan bukan karena ulah tikus-tikus.
“Tidak ada referensi tentang tikus dalam (laporan yang diserahkan ke pengadilan). Polisi hanya menyebutkan bahwa ganja yang disita dihancurkan dalam hujan dan banjir,” jelas Martand.
Sebelumnya tikus diketahui sebagai hewan pengerat yang lebih memilih mengerjakan tugas sulit. Tetapi dalam penelitian ‘tikus diberikan mariyuana’ yang dilakukan University of British Columbia pada 2016 lalu, penelitian memperlihatkan tikus menjadi hewan malas.
Tikus-tikus yang diberi mariyuana pun lebih memilih tugas mudah dibanding yang sulit.
Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menindaklanjuti informasi yang beredar. Adapun, informasinya ada suatu tempat di Pasar Blok G dijadikan sarang narkoba.
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya