Polisi Larang Semua Kegiatan Melibatkan Zakir Naik di Malaysia
Merdeka.com - Polisi Diraja Malaysia melarang semua kegiatan yang melibatkan Tokoh Agama Islam asal India, Zakir Naik. Peraturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Malaysia dengan alasan keamanan.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (20/8), Kepala Humas Kepolisian, Asmawati Ahmad mengatakan, kegiatan yang melibatkan Zakir Naik dianggap dapat menciptakan ketegangan di tengah kultur masyarakat Malaysia yang majemuk. Asmawati menambahkan, seluruh kepala polisi negara Malaysia telah diinstruksikan untuk mengimbau masyarakat agar menghentikan segala kegiatan yang melibatkan Zakir Naik.
"Semua aktivitas yang melibatkan Zakir dilarang. Arahan ini mulai berlaku pada 15 Agustus," ujarnya.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Siapa Laksamana Muda Mohammad Nazir? Sosok Laksamana Muda Mohammad Nazir, Orang Indonesia Pertama yang Raih Ijazah Pelayaran Samudera Nama Mohammad Nazir Isa mungkin banyak orang yang tidak mengetahui siapa sosok yang satu ini.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa sebenarnya Syekh Mudzakir? Dia adalah Syekh Abdullah Mudzakir, akrab pula dipanggil Mbah Mudzakir.
-
Siapa Zainul Arifin? Berkiprah di lingkup organisasi sejak usia muda, KH Zainul Arifin dinilai sebagai sosok pejuang sekaligus tokoh organisasi di Indonesia.
Dikabarkan Naik telah tinggal di Malaysia selama tiga tahun. Zakir Naik mendapat kecaman atas pernyataan yang menyinggung etnis dan agama minoritas Malaysia. Atas komentar tersebut, pada Senin (19/8) Naik diinterogasi selama 10 jam oleh kepolisian Bukit Aman yang telah menerima 115 laporan. Sebelumnya, dia juga sudah menjalani interograsi selama lima jam, Jumat lalu.
Sebelum pengumuman larangan nasional dikeluarkan, sejumlah negara bagian Malaysia telah lebih dulu melarang Naik untuk mengisi ceramah.
"Dengan demikian, kami tidak akan mengizinkan Dr Zakir Naik untuk memberikan ceramah di negara bagian, baik itu secara terbuka atau pun tertutup," ujar Menteri Besar Aminuddin Harus kepada wartawan, seperti yang dikutip dari Channel News Asia.
Masalah hukum yang menimpa Naik di Malaysia, bukan kali pertama dialami penceramah berusia 53 tahun itu. Di negara asalnya, Naik juga menghadapi tuduhan pencucian uang dan ujaran kebencian.
Reporter Magang: Anindya Wahyu Paramita
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaUstaz Syafiq Riza Basalamah buka suara terkait penolakan kedatangan dalam pengajian di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar Surabaya.
Baca SelengkapnyaPengajian dihadiri oleh Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah di Masjid Assalam Purimas Kota Surabaya dibubarkan paksa GP Ansor.
Baca SelengkapnyaPengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaAktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaPAC GP Ansor dan Banser Gunung Anyar menolak Ustaz Riza Syafiq Hasan Basalamah karena diduga terindikasi berasal dari HTI.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca Selengkapnya