Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Portal Berita Selandia Baru Hapus Komentar Negatif Pembaca Soal Teror di Christchurch

Portal Berita Selandia Baru Hapus Komentar Negatif Pembaca Soal Teror di Christchurch Geng motor kawal pemakaman korban penembakan di Selandia Baru. ©AFP/MARTY MELVILLE

Merdeka.com - Situs berita terbesar Selandia Baru, Stuff.co.nz, mengambil langkah tegas untuk menghapus komentar negatif dari pembaca setelah insiden teror penembakan di dua masjid di Christchurch dua pekan lalu.

Redaksi Stuff mengatakan tindakannya tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi kolom komentar untuk bertukar pendapat yang cerdas.

"Namun, seringkali kolom komentar kerap menjadi ajang untuk saling melempar prasangka, yang meski kecil, tetap berisiko pada penggiringan opini negatif," tulis kepala editor Stuff, Stuff Patrick Crewdson, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Selasa (26/3).

Teror penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood City Mosque dilakukan oleh Brenton Tarrant, seorang warga negara Australia yang diyakini telah mengunggah surat panjang atau "manifesto" berisi tulisan tentang supremasi kulit putih.

Dia bahkan menyiarkan penembakan brutal yang dilakukannya pada 15 Maret via Facebook Live. Serangan teror itu menewaskan 50 orang dan melukai puluhan lainnya.

Penembakan massal terburuk dalam sejarah Selandia Baru itu mendorong para jurnalis dan outlet media setempat untuk menghalau penyebaran pandangan ekstremis, melalui kontrol pemberitaan, termasuk filterisasi pada kolom komentar.

"Ideologi menjijikkan banyak bermunculan di sudut-sudut paling gelap dunia maya, tapi tidak untuk situs-situs berita!" tegas Crewdson.

"Masih ada waktu untuk memeriksa seluruh kolom komentar Stuff, dan menghapus 'racun-racun' yang mengendap," lanjutnya.

Menonaktifkan Sebagian Kolom Komentar

Kebijakan tersebut akan menonaktfikan secara permanen kolom komentar di berbagai topik kontroversial, termasuk penembakan di Christchurch, konflik Israel-Palestina, vaksinasi, dan isu transgender.

"Kami akan dituduh melakukan sensor dan membatasi kebebasan berbicara, yang lain akan mengatakan kami harus menutup bagian komentar sepenuhnya," kata Crewdson.

"Satu hal yang ingin kami katakan, kami perlu meluruskan fungsi pemberitaan kami, dan tidak mempersilakan komentar negatif berkembang menjadi opini publik,"

Stuff.co.nz berada di bawah naungan perusahaan media terbesar di Selandia Baru, Stuff, yang sebelumnya bernama fairfax New Zealand.

Situs Stuff.co.nz sendiri merupakan portal berita terpopuler di Negeri Kiwi, dengan jumlah rata-rata kunjungan online mencapai 1,8 juta pemirsa unik setiap bulannya.

Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Kerap Diserang Jelang Pemilu, Pemerintah Buat Media Center Indonesia Maju untuk Luruskan Informasi
Kerap Diserang Jelang Pemilu, Pemerintah Buat Media Center Indonesia Maju untuk Luruskan Informasi

Bahlil menegaskan, media center ini akan dipergunakan untuk menyampaikan data-data yang bersinggungan dengan pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Contoh Teks Tanggapan Lengkap Beserta Strukturnya yang Perlu Diketahui
Contoh Teks Tanggapan Lengkap Beserta Strukturnya yang Perlu Diketahui

Kumpulan contoh teks tanggapan dan penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Struktur Teks Tanggapan dan Penjelasannya, Pahami Fungsinya
Struktur Teks Tanggapan dan Penjelasannya, Pahami Fungsinya

Struktur teks tanggapan umumnya terdiri dari pendahuluan, isi, dan penutup.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis
Menghindari Radikalisasi di Media Sosial dengan Berpikir Kritis

Berpikir kiritis dan logis mutlak dalam mencerna dan menyimpulkan konten yang tersebar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024
Polisi dan Admin Medsos di Pekanbaru Cegah Hoax Jelang Pemilu 2024

Para admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Artikel, Tujuan, Ciri, dan Strukturnya
Jenis-jenis Artikel, Tujuan, Ciri, dan Strukturnya

Artikel adalah sebuah karangan yang berisi fakta dan opini, ditulis untuk dipublikasikan di media cetak atau media online.

Baca Selengkapnya