Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prancis akan gratiskan biaya aborsi

Prancis akan gratiskan biaya aborsi aborsi. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah Prancis akan menanggung semua biaya aborsi bagi semua perempuan dan menggratiskan biaya kontrasepsi bagi perempuan muda (15-18 tahun). Peraturan itu diajukan Majelis Nasional negara tersebut.

"Perempuan yang ingin menggugurkan kandungan yang tak diinginkannya harus dibiayai negara," demikian salah satu pasal dalam peraturan itu, seperti dilansir Huffington Post, Minggu (28/10).

Asuransi kesehatan nasional saat ini telah menanggung penuh biaya aborsi bagi remaja perempuan dan warga miskin. Sementara untuk perempuan dewasa, negara hanya menanggung 80 persen biaya total atau bisa mencapai Rp 5,5 juta. Sementara untuk perempuan yang akan melakukan prosedur kontrasepsi, negara hanya menanggung biaya separuhnya.

Sejumlah kelompok pembela hak perempuan menyatakan biaya hanya salah satu dari masalah yang harus mereka hadapi. Mereka juga mengatakan terlalu sedikit jumlah dokter yang menawarkan layanan aborsi dan mereka butuh informasi dokter mana saja yang melakukannya.

Menurut peraturan itu, biaya yang ditanggung pemerintah tidak akan melebihi Rp 5,5 juta. Namun sejumlah layanan aborsi di Prancis mematok harga lebih dari itu.

Prancis merupakan salah satu negara di Eropa yang mengizinkan perempuan muda melakukan aborsi tanpa harus seizin orangtua. Pada 1988 Prancis juga menjadi negara pertama yang mengizinkan pengguguran janin. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya
Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya

Benarkan biaya persalinan akan dikenakan pajak? Simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Pajak Bagi Ibu Melahirkan, Begini Aturannya
CEK FAKTA: Hoaks Pajak Bagi Ibu Melahirkan, Begini Aturannya

Cek Fakta merdeka.com melakukan penelusuran dengan menggunakan google lens, begini hasil penelusurannya

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen
Waspada! Ini Dampak Aturan Pemerintah Hapus Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen

UU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan yang Baru: Wanita Boleh Aborsi, Asalkan Syarat dan Kondisi Ini Dipenuhi
PP Kesehatan yang Baru: Wanita Boleh Aborsi, Asalkan Syarat dan Kondisi Ini Dipenuhi

Pemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih
Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih

Putuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Peluang Rumah Sakit Swasta Layani Aborsi, Begini Syaratnya
Kemenkes Buka Peluang Rumah Sakit Swasta Layani Aborsi, Begini Syaratnya

Pelayanan praktik aborsi bersyarat diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2024.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes

UU Kesehatan masih mengatur tentang aborsi. Namun, ketentuan usia kehamilan tak lagi dicantumkan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Nilai Anggaran Rp7.500 per Porsi Makanan Bergizi Gratis Cukup
Menko PMK Nilai Anggaran Rp7.500 per Porsi Makanan Bergizi Gratis Cukup

Namun, kata Muhadjir, kebijakan mengenai anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi ini masih digodok.

Baca Selengkapnya
Banggar DPR Setuju Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun: Tidak Mengganggu Fiskal Kita
Banggar DPR Setuju Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun: Tidak Mengganggu Fiskal Kita

Said mengatakan, tinggal dibahas kementerian mana yang akan mengelola anggaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Sudah Masuk APBN 2025
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Sudah Masuk APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran program makan bergizi gratis dalam APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak
Beli Rumah Rp2 Miliar Tak Perlu Bayar Pajak

Pembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya