Prancis-Aussie-Brasil musuhi RI, ini 3 dampak eksekusi mati jilid II
Merdeka.com - Kejaksaan Agung berkukuh 10 Warga Negara Asing yang upaya bandingnya ditolak, layak dihukum mati. Sejauh ini eksekutor tinggal menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) terpidana mati Zainal Abidin - satu-satunya warga negara Indonesia masuk daftar tembak - agar hukuman itu bisa dijalankan serentak.
Bersamaan dengan itu, kemarin (25/4), Presiden Prancis Francois Hollande melontarkan ancaman paling keras akibat sikap Indonesia yang berkukuh mengeksekusi warganya.
Ini adalah eksekusi mati yang mayoritas warga asing jilid II, setelah Kejaksan menghabisi enam terpidana mati narkoba di awal tahun. Dua terpidana mati Bali Nine asal Australia, masuk dalam rombongan pesakitan menunggu ajal tersebut.
-
Siapa yang berpendapat hukuman mati melanggar hak asasi manusia? Amnesty International berpendapat bahwa hukuman mati melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
-
Siapa presiden Prancis yang embargo senjata ke Israel? Presiden Prancis Charles De Gaulle, tiba-tiba mengumumkan memblokade pasokan senjata untuk Israel.
-
Kenapa dibentuk peringatan anti hukuman mati? Alasan terakhir tersebut yang kemudian dibentuk peringatan khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penolakan hukuman mati untuk menghormati hak asasi manusia.
-
Siapa yang dianggap layak memimpin Prancis? Melenchon menjadi pusat perhatian karena dianggap layak memimpin Prancis.
-
Kapan hari anti hukuman mati sedunia dirayakan? Peringatan ini dirayakan pada 10 Oktober setiap tahun.
-
Bagaimana cara pihak berwenang Perancis menanggapi ancaman tersebut? Pihak berwenang Perancis telah meyakinkan publik akan memberikan pengamanan yang maksimal dengan mengerahkan puluhan ribu personel keamanan.
Hasil pertemuan antara perwakilan kedutaan dan keluarga di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4), adalah kepastian para terpidana segera diantar ke hadapan regu tembak Brimob. Perkiraannya, paling cepat Selasa (28/9), maksimal adalah Rabu (29/4) dini hari.
Perkiraan ini berdasarkan kesaksian penyedia tenda di Lapas Nusakambangan. Sewa tenda hanya sampai 29 April. "Rencananya (tenda) di dekat lapangan tembak. Kemarin yang pesan anggota polisi," kata seorang pekerja yang ditanya awak media di Dermaga Wijaya Pura.
Indikasi lainnya adalah bocoran surat ketetapan diterima media. Mary Jane Veloso, WN Filipina yang masuk daftar eksekusi, sudah mendapat kabar kalau dia akan ditembak mati 28 April mendatang.
Jaksa Agung H.M Prasetyo sebelumnya menegaskan eksekusi mati 10 WNA yang semuanya hanyalah kurir narkoba itu digelar setelah Konferensi Asia Afrika.
Saat para terpidana menghitung detik-detik eksekusi, pro-kontra di masyarakat terus bergulir. Belum lama muncul kajian dari Setara Institute yang menunjukkan dampak negatif bila pemerintah RI ngotot menghukum mati warga asing.
Beberapa negara yang warganya hendak dieksekusi - seperti Prancis dan Australia - memberi sinyal akan melakukan balasan ketika Kejaksaan Agung benar-benar menjalankan eksekusi.
Apa saja dampak negatif dari eksekusi jilid II nanti bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo? Berikut rangkumannya oleh merdeka.com:
Indonesia sulit terpilih masuk DK PBB
Indonesia selama gelaran KAA aktif melobi negara sahabat agar mendukung pencalonan sebagai Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2019-2020.
Lembaga itu sangat berpengaruh. Sebab, dari sanalah muncul keputusan menghentikan perang dan pengiriman pasukan perdamaian ke wilayah konflik.
Swedia, Nigeria, dan Nepal sejauh ini secara terbuka mendukung niatan pemerintah tersebut. Â Adapun Setara Institute meramalkan agenda pemerintahan Jokowi itu tidak akan mulus, karena masih melaksanakan hukuman mati.
Ketua Badan Pengurus Setara Hendardi menyatakan hukuman mati, yang mayoritas warga asing, merupakan pelanggaran dokumen ICCR yang diratifikasi pemerintah pada 2005. Persepsi RI di PBB pun sudah jelek ketika Komite HAM menetapkan nilai penegakan hak asasi di Tanah Air hanya di kisaran E.
"Ini bisa pengaruh pada prestasi internasional dan akan alami hambatan untuk perolehan dukungan untuk reformasi dewan keamanan PBB di mana Indonesia punya minat jadi anggota tetap," kata Hendardi
Bantuan Rp 9,8 triliun dari Australia batal
Pemerintah Australia sudah lelah memperjuangkan nasib duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menlu Julie Bishop menyatakan pekan depan adalah akhir hidup dua penyelundup narkoba itu.
Muncul spekulasi pada Maret lalu, di media seperti the Australia atau Sydney Morning Herald. Bila Indonesia serius mengeksekusi dua WN Australia itu, maka pemberian bantuan keuangan ke RI batal. Untuk diketahui, bulan lalu Kementerian Keuangan Negeri Kanguru bersiap memperpanjang fasilitas pinjaman senilai ASD 1 miliar (Rp 9,8 triliun). Kabarnya ini adalah upaya melunakkan pemerintah RI.
Duta besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema membantah spekulasi tersebut. Menurutnya tidak ada hubungan antara eksekusi dengan pembatalan bantuan senilai ASD 500 juta per tahun dari Australia untuk Indonesia. Dubes RI mengatakan kedua negara sejak lama saling membantu, sehingga tidak ada persyaratan seperti tiu.
"Lagipula, kami tidak pernah meminta uang kepada Australia," kata Dubes Nadjib.
Prancis bangun koalisi bareng Australia-Brasil musuhi RI
Ini bukan lagi spekulasi. Presiden Prancis Francois Hollande hampir pasti membangun aliansi melemahkan Indonesia dari sisi bilateral.
Prancis berang karena warga mereka, Serge Atlaoui hendak dieksekusi bersama Bali Nine pekan depan. Hubungan bilateral kedua negara hampir pasti akan dibekukan. Dubes Prancis juga akan ditarik dari Jakarta bila Serge ditembak mati.
Selain itu, dalam pidatonya akhir pekan lalu, Hollande bersumpah akan mengajak dua negara lain - Australia dan Brasil - yang warganya juga dihukum mati Indonesia untuk melakukan tekanan politik.
"Kami akan mengambil tindakan bersama negara-negara terkait, Australia dan Brasil, untuk memastikan tak ada eksekusi," kata Hollande.
Hollande rencananya menemui PM Australia, Tony Abbott, pada 27 April mendatang membahas isu hukuman mati Indonesia.
Atas ancaman ini, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi bergeming. Dia menilai hukuman mati yang digelar Indonesia bukanlah keputusan politik. "Ini adalah pelaksanaan hukum Indonesia."
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan itu menambah penderitaan rakyat Palestina
Baca SelengkapnyaKekacauan yang berlangsung selama tiga malam ini menewaskan sedikitnya 4 orang. Prancis pun menetapkan keadaan darurat di pulau itu.
Baca SelengkapnyaMahkamah Internasional mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu pada 21 November atas kejahatan perang di Gaza.
Baca Selengkapnya4.000 Tentara Prancis Bantu Israel Lawan Hamas di Gaza
Baca SelengkapnyaPresiden Argentina, Javier Milei, telah menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsa.
Baca Selengkapnya“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.
Baca SelengkapnyaPentingnya pengakuan negara-negara di dunia terhadap Palestina dan dukungan untuk keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPentingnya peran-peran kekuatan masyarakat sipil, tokoh lintas agama dan akademisi memperlemah Israel.
Baca SelengkapnyaIndonesia menyambut baik diadopsinya Resolusi DK PBB 2735 yang diusulkan Presiden AS Biden dengan proposal tiga fase untuk gencatan senjata permanen di Gaza.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara dunia khususnya di belahan Eropa sudah mengakui dan mendukung Palestina.
Baca SelengkapnyaPara pemimpin Arab ini mengungkapkan keinginannya saat bertemu Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.
Baca Selengkapnya