Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Brasil marah Indonesia ngotot hukum mati warganya

Presiden Brasil marah Indonesia ngotot hukum mati warganya Presiden Brasil Dilma Rouseff. ©AP

Merdeka.com - Brasil, seperti Belanda, langsung memanggil pulang duta besarnya untuk Indonesia. Keputusan ini diambil karena rezim Presiden Joko Widodo tetap menghukum mati kurir narkoba Marco Archer Cardoso Moreira (53 tahun) akhir pekan lalu.

Seperti dilaporkan Telegraph, Senin (19/1), Presiden Brasil Dilma Rousseff mengeluarkan penyartaan keras. Melalui juru bicaranya, dia mengaku 'terkejut' dan 'marah' atas sikap Indonesia yang menolak segala upayanya menyelamatkan Marco. Termasuk sambungan telepon langsung antara Dilma dan Jokowi tiga hari lalu.

"Menjalankan hukuman mati yang sudah ditolak komunitas internasional mempengaruhi hubungan kedua negara," kata Dilma.

Brasil kecewa dua kali lipat, karena lebih dari seabad tak ada warganya yang dihukum mati di manapun di muka bumi. Negeri Samba ini meniadakan hukuman mati sejak 1889.

Dalam waktu bersamaan, dua warga Brasil meregang nyawa di Indonesia. Setelah Marco, masih ada satu lagi kurir narkoba Brasil yang menunggu giliran yakni Rodrigo Muxfeldt Gularte. Jadwal eksekusi dan kepastian Peninjauan Kembali kasusnya belum diumumkan Kejaksaan Agung.

Diperkirakan, Brasil akan membalas Indonesia lewat medan ekonomi. Negeri Samba adalah mitra dagang Indonesia paling penting setelah Amerika Serikat.

Nilai perdagangan kedua negara mencapai USD 4 miliar. Salah satu komoditas paling banyak diimpor Indonesia dari Brasil adalah kedelai untuk bahan baku tempe.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mempersilakan Belanda dan Brasil menarik dubes masing-masing. Pemerintah masih yakin hubungan bilateral Indonesia dengan kedua negara tidak akan memburuk.

"Kita harapkan tidak (memburuk), Itu karena Indonesia berkomitmen tinggi untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara sahabat," kata Jubir Kemenlu Arrmanatha Nasir.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengingatkan Presiden Jokowi tak perlu gentar dengan sikap keras negara yang warganya dihukum mati. Khusus Brasil, negara Amerika Selatan ini lebih butuh Indonesia di sisi ekonomi.

"Indonesia tidak akan diisolasi atas pelaksanaan hukuman mati," kata Hikmhanto.

Sedangkan untuk memitigasi dampak, Hikmahanto mengusulkan, agar Menteri Luar Negeri dan Kepala Perwakilaan melakukan pendekatan dengan berbagai negara dan menjelaskan pelaksanaan hukuman mati karena Indonesia mengalami darurat Narkoba.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?

Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Ada Bangsa Mengajari Kita HAM tapi Soal Gaza Mereka Diam
Prabowo: Ada Bangsa Mengajari Kita HAM tapi Soal Gaza Mereka Diam

Prabowo: Ada Bangsa Mengajari Kita HAM tetapi Soal Gaza Mereka Diam

Baca Selengkapnya
Ternyata Indonesia Larang Kibarkan Bendera Israel Sejak 2019, Ini Aturannya
Ternyata Indonesia Larang Kibarkan Bendera Israel Sejak 2019, Ini Aturannya

Indonesia juga salah satu negara yang menentang keras penjajahan Israel di tanah Palestina.

Baca Selengkapnya