Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Zelenskiy Larang Warga Negara Pria Usia 18-60 Tahun Tinggalkan Ukraina

Presiden Zelenskiy Larang Warga Negara Pria Usia 18-60 Tahun Tinggalkan Ukraina Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. ©AFP

Merdeka.com - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy melarang warga negara pria yang berusia antara 18 dan 60 tahun meninggalkan negaranya, seperti diumumkan Badan Penjaga Perbatasan Negara. Perintah ini dikeluarkan setelah Rusia menyerang Ukraina dari darat, laut, dan udara pada Kamis (24/2) pagi.

Zelenskiy juga memerintahkan mobilisasi militer umum untuk memastikan pertahanan negara, menjaga kesiapan tempur dan mobilisasi Angkatan Bersenjata Ukraina dan formasi militer lainnya, dalam sebuah deklarasi yang ditandatangani Kamis malam.

Dikutip dari CNN, Jumat (25/2), lebih dari 100.000 orang telah melarikan diri dari daerah yang paling berisiko diserang di Ukraina, menurut badan pengungsi PBB. Gerakan massa mengikuti peringatan dari Duta Besar AS untuk PBB, yang mengatakan tindakan Rusia di Ukraina dapat menciptakan salah satu krisis pengungsi terbesar yang dihadapi dunia saat ini, dapat menciptakan 5 juta pengungsi.

Pertempuran di Ukraina tampaknya akan menjadi menjadi beberapa perang konvensional terburuk yang pernah dialami Eropa sejak Perang Dunia II dan konflik di Balkan pada 1990-an.

Presiden Zelenskiy menyampaikan, 137 tentara Ukraina tewas termasuk tentara yang mempertahankan sebuah pulau di Laut Hitam yang direbut pasukan Rusia.

Sampai Kamis malam, pasukan Rusia telah meluncurkan "total lebih dari 160 rudal untuk serangan udara," menurut seorang pejabat pertahanan AS.

Presiden Zelenskiy juga telah menetapkan darurat militer di seluruh negeri setelah serangan Rusia. Ukraina mengerahkan 36.000 prajurit saat bersiap menghadapi serangan penuh Kremlin.

Dikutip dari Reuters, Zelenskiy mendesak semua warga negaranya yang ingin membela negara mereka agar maju dan Kyiv akan memberikan senjata kepada siapapun yang mau bertempur.

"Kami menetapkan darurat militer di seluruh wilayah negara kami," jelasnya.

"Kami sedang bekerja. Tentara sedang bekerja. Seluruh sektor pertahanan dan keamanan sedang bekerja."

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR
Kendaraan Taktis Bakal Bubarkan Massa di DPR

Terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran  massa.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bikin Terpukau, Perwira AU Berkacamata Hitam & Perwira AL Bawa Pedang Yel-Yel di Istana
VIDEO: Bikin Terpukau, Perwira AU Berkacamata Hitam & Perwira AL Bawa Pedang Yel-Yel di Istana

Para perwira juga menunjukkan aksinya melalui yel-yel.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru
UU ASN Disahkan, Ini Batas Usia Pensiun PNS Terbaru

Dengan penetapan dan pengundangan UU ASN itu juga mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Selengkapnya