Pria dibui 100 tahun usai tenggelamkan anak tiri di kolam renang
Merdeka.com - Seorang pria dipenjara selama 100 tahun setelah dinyatakan bersalah atas insiden pembunuhan dengan menenggelamkan anak tirinya di kolam renang. Kamera pengawas merekam insiden ini dan langsung menjadi bukti pria bernama Jose David ini bersalah.
Dalam rekaman CCTV, terlihat dia berulang kali melempar putri tirinya yang masih tiga tahun ke kolam renang dan menyebabkan gadis kecil itu tenggelam. Masyarakat Amerika Selatan marah besar usai menonton CCTV tersebut.
Video ini diambil di sebuah kolam renang hotel di Kota Morelia, sebelah barat daya Meksiko pada Agustus 2015.
-
Bagaimana cara anak itu meninggal? Antropologi fisik di lokasi menyatakan bocah itu berusia 10 tahun saat meninggal dengan gigi terkikis dan tanda-tanda infeksi didalam mulutnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
Dikutip dari Metro.co.uk, Kamis (22/9), pria ini sebenarnya mengetahui anak tirinya tidak bisa berenang. Usai melemparnya berulang kali, dia memasang ekspresi terkejut dan mengatakan anaknya tenggelam.
Sayangnya, rekaman video ini terbukti cukup untuk menghukum pria tersebut. Dia kemudian dipenjara tanpa kemungkinan bebas bersyarat.
Setelah melakukan persidangan, Hakim Juan Salvador Alonso Mejia, Ana Lilia Garcia Cardona dan Noe Reyes Millan menyatakan Jose bersalah dengan tuduhan membunuh anak tiri.
"Tidak hanya melempar anak itu ke dalam kolam renang, Jose juga menarik rambut balita tersebut hingga dia tidak bisa bernapas di dalam air," ucap Hakim Garcia Cardona.
Insiden keji dilakukan Jose terjadi pada tahun lalu, tepatnya 12 Agustus 2015. Saat insiden terjadi, ibu balita tersebut tengah terlelap di kamar hotel. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menetapkan kekasih Tamara sebagai tersangka kasus pembunuhan
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaHasil autopsi memastikan penyebab tewasnya Dante bukan karena mengkonsumsi zat-zat berbahaya.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konpers terkait kematian Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kematian putra Artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengantongi rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaYA mengaku ke penyidik sengaja membenamkan Dante dengan maksud untuk melatih pernapasan agar lebih kuat saat berenang.
Baca SelengkapnyaYudha Arfandi merupakan pacar dari Tamara Tyasmara, ibu mendiang Dante
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi saat rombongan TK berwisata ke kolam renang di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaKekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu pertama kali dilaporkan oleh anak korban pada keluarga besar.
Baca Selengkapnya