Pria ini divonis penjara 32 tahun hanya karena beri 'jempol' di FB
Merdeka.com - Pria Thailand berusia 27 tahun dijebloskan ke balik jeruji besi, hanya karena memberikan 'jempol' pada sebuah unggahan foto di media sosial Facebook. Lelaki apes itu bernama Thanakorn Siripaiboon, seorang montir bengkel sepeda motor
Diketahui foto tersebut adalah gambar Sri Rama (Raja) Thailand, Bhumibol Adulyadej, yang diedit sedemikian rupa. Gambar hasil photoshop tersebut dianggap menghina sang raja. Merujuk peraturan Negara Gajah Putih itu, yang dijuluki Lese Majeste, siapapun dianggap menjatuhkan kehormatan sang raja akan dihukum minimal 15 tahun penjara.
Dalam kasus Siripaiboon, karena dianggap aktif mendiskreditkan raja, maka hakim menjatuhkan vonis 32 tahun penjara.
-
Mengapa foto tersebut kontroversial? Namun, foto tersebut menjadi sebuah kontroversial.Hal ini disebabkan terdapat sebuah teori pada sebuah makalah penelitian yang menyebutkan bahwa pada 1923 terdapat sebuah Scabland yang menjadi catatan erosif dari sungai-sungai besar dengan gradien tinggi, dan berasal dari gletser.
-
Siapa yang 'mengolok-olok' perwira tersebut? “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Kenapa foto Komeng viral? Foto-foto masa muda Komeng membuat banyak orang menyadari bahwa ia merupakan salah satu pelawak tampan pada masanya.
-
Siapa yang mengunggah foto tersebut? Foto-foto tersebut tersebar di platform media sosial X pada awal pekan ini yang diunggah pengguna bernama Tamer. Tamer menemukan foto tersebut di akun Instagram dua tentara Israel, seperti dilansir Middle East Eye (MEE), Rabu (26/6).
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
"Tanggal Dua Desember lalu, (Siripaiboon) memencet tombol 'like' pada gambar photoshop sang raja yang dibagikan kepada 608 teman Facebook miliknya," ujar Kolonel Burin Thongrapai, pejabat legal untuk junta militer, seperti dikutip Metro.co.uk, Sabtu (12/12).
Perayaan ulang tahun Raja Bhumibol Adulyadej ©Reuters
"Thanakorn sekarang berada di bawah pengamanan militer, kondisinya sejauh ini baik dan dalam keadaan sehat," klaim juru bicara Junta Militer.
Dibanding foto yang menghina raja, Juru Bicara Human Rights Watch Asia, Brad Adams, meyakini Thanakorn 'dijemput' tentara karena aktif mengkritik dugaan korupsi pemerintah. Salah satu gambar yang banyak dibagikan di FB montir itu adalah grafik aliran uang pembangunan Taman Rajabhakti di Ibu Kota Bangkok, yang diduga melibatkan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.
"Kami khawatir nasib Thanakorn akan berakhir buruk. Dua orang pengkritik pemerintah lainnya sebelum ini ditemukan tewas di tahanan," kata Adams.
Hukuman berlebihan pada tersangka penghina keluarga kerajaan seperti ini merupakan praktik yang biasa terjadi, sejak militer mengkudeta pemerintah tahun lalu.
Koalisi Pengacara HAM di Thailand mengaku tidak bisa berbuat apapun untuk warga yang dituntut dengan jeratan hukum Lese Majeste. "Kami bahkan tidak tahu dia ditahan di penjara mana," kata juru bicara tim pengacara HAM Thailand. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berusia 66 tahun tersebut juga dijatuhi hukuman denda.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaAP membuat banyak sekali akun medsos yang ditujukan hanya untuk sekedar "meneror" korban.
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaPromosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca Selengkapnyaberkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH.
Baca Selengkapnya