Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria ini divonis penjara 32 tahun hanya karena beri 'jempol' di FB

Pria ini divonis penjara 32 tahun hanya karena beri 'jempol' di FB Thanakorn Siripaiboon, pengkritik kerajaan Thailand diculik tentara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pria Thailand berusia 27 tahun dijebloskan ke balik jeruji besi, hanya karena memberikan 'jempol' pada sebuah unggahan foto di media sosial Facebook. Lelaki apes itu bernama Thanakorn Siripaiboon, seorang montir bengkel sepeda motor

Diketahui foto tersebut adalah gambar Sri Rama (Raja) Thailand, Bhumibol Adulyadej, yang diedit sedemikian rupa. Gambar hasil photoshop tersebut dianggap menghina sang raja. Merujuk peraturan Negara Gajah Putih itu, yang dijuluki Lese Majeste, siapapun dianggap menjatuhkan kehormatan sang raja akan dihukum minimal 15 tahun penjara.

Dalam kasus Siripaiboon, karena dianggap aktif mendiskreditkan raja, maka hakim menjatuhkan vonis 32 tahun penjara.

"Tanggal Dua Desember lalu, (Siripaiboon) memencet tombol 'like' pada gambar photoshop sang raja yang dibagikan kepada 608 teman Facebook miliknya," ujar Kolonel Burin Thongrapai, pejabat legal untuk junta militer, seperti dikutip Metro.co.uk, Sabtu (12/12).

perayaan ulang tahun raja bhumibol adulyadej

Perayaan ulang tahun Raja Bhumibol Adulyadej ©Reuters

"Thanakorn sekarang berada di bawah pengamanan militer, kondisinya sejauh ini baik dan dalam keadaan sehat," klaim juru bicara Junta Militer.

Dibanding foto yang menghina raja, Juru Bicara Human Rights Watch Asia, Brad Adams, meyakini Thanakorn 'dijemput' tentara karena aktif mengkritik dugaan korupsi pemerintah. Salah satu gambar yang banyak dibagikan di FB montir itu adalah grafik aliran uang pembangunan Taman Rajabhakti di Ibu Kota Bangkok, yang diduga melibatkan Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

"Kami khawatir nasib Thanakorn akan berakhir buruk. Dua orang pengkritik pemerintah lainnya sebelum ini ditemukan tewas di tahanan," kata Adams.

Hukuman berlebihan pada tersangka penghina keluarga kerajaan seperti ini merupakan praktik yang biasa terjadi, sejak militer mengkudeta pemerintah tahun lalu.

Koalisi Pengacara HAM di Thailand mengaku tidak bisa berbuat apapun untuk warga yang dituntut dengan jeratan hukum Lese Majeste. "Kami bahkan tidak tahu dia ditahan di penjara mana," kata juru bicara tim pengacara HAM Thailand. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu 3R Sensitif di Malaysia, Warga Dipenjara Karena Pajang Foto Raja di Mobilnya
Isu 3R Sensitif di Malaysia, Warga Dipenjara Karena Pajang Foto Raja di Mobilnya

Pria berusia 66 tahun tersebut juga dijatuhi hukuman denda.

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Sakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta
Tampang Jomblo Penyebar Foto Vulgar Pacar, Motifnya Kesal Diputus Cinta

Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.

Baca Selengkapnya
Duit Rp5 Ribu Bikin Obsesi 10 Tahun Berujung Teror dan Penjara
Duit Rp5 Ribu Bikin Obsesi 10 Tahun Berujung Teror dan Penjara

AP membuat banyak sekali akun medsos yang ditujukan hanya untuk sekedar "meneror" korban.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi
Promosikan Judi Online, Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi

penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Promosikan Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Baca Selengkapnya
Nafsu Memuncak karena Tubuh Menempel saat Berboncengan, Pria Banyumas Bunuh dan Perkosa Teman Kencan
Nafsu Memuncak karena Tubuh Menempel saat Berboncengan, Pria Banyumas Bunuh dan Perkosa Teman Kencan

Nafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).

Baca Selengkapnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
Sakit Hati Ajakan Bertemu Ditolak, Pemuda di Sinjai Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

IA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Seret TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

berkas perkara dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Februari 2024 dengan satu orang tersangka

Baca Selengkapnya
Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Jadi Tersangka Penghinaan Lambang Negara
Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing, Bos Pabrik Sawit Jadi Tersangka Penghinaan Lambang Negara

Polisi mengamankan barang bukti bendera merah putih berukuran kecil dan rekaman video yang menunjukkan aksi pemasangan bendera pada leher anjing oleh pelaku RH.

Baca Selengkapnya