Pria Myanmar ini punya tato presiden di alat kelaminnya
Merdeka.com - Namanya Maung Saungkha (23), seorang penulis dan aktivis asal Myanmar. Dia mengklaim memiliki tato bergambar Presiden Myanmar Thein Sein di penisnya.
Pria yang tinggal di Yangoon ini mengunggah sebuah puisi di laman Facebooknya pada 8 Oktober lalu. Dalam salah satu baris puisinya tertulis,"Saya membuat tato gambar presiden di penis."
Dalam puisinya, Maung mengatakan dia terinspirasi untuk menulis dari tato para politikus di negeri itu yang dia miliki.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Jika orang memiliki tato nama atau wajah orang yang mereka cintai, maka aku bertanya, di mana mereka menaruh tato orang yang mereka benci?" cuit dia.
Akibat perbuatannya itu, Maung kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Myanmar. Dia dituduh menghina presiden negeri yang dulu bernama Burma itu.
Dilansir dari the Daily Mail, Senin (26/10), polisi lokal sudah menggerebek rumah Maung, namun tidak menemukan dia. Diinformasikan jika pemuda ini telah melarikan diri.
Pada Jumat pagi pekan lalu, dia sempat menulis di media sosial Facebooknya, "ke manakah kebebasan berpendapat di negeri ini?"
Maung bukan yang pertama kali menjadi buronan polisi akibat berpendapat di media sosial, dia orang ketiga yang digugat lantaran unggahan kontroversial itu. Jika tertangkap, Maung akan dijatuhi hukuman maksimum tiga tahun penjara. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berusia 66 tahun tersebut juga dijatuhi hukuman denda.
Baca SelengkapnyaDiam-diam, seorang prajurit Prada TNI nekat menguliti patung harimau yang pajangan sang komandan. Hal ini membuat dirinya ditangkap oleh PM, begini nasibnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaRH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli Bendera-bendera tersebut untuk dipasang pada sepeda motornya
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa isi surat yang dibawa oleh bapak itu. Namun dia berani menghentikan rombongan presiden.
Baca SelengkapnyaLokasi itu didapat setelah hasil serangkaian kerjasama penyelidikan dengan Kepolisian Thailand.
Baca SelengkapnyaSosok konten kreator mengaku terkaget. Dia ternyata menginap di kampung sarang preman.
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaPria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca Selengkapnya