Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes Ekspor Sampah Tak Digubris, Filipina Tarik Dubesnya dari Kanada

Protes Ekspor Sampah Tak Digubris, Filipina Tarik Dubesnya dari Kanada Bendera Filipina. ©istimewa

Merdeka.com - Pemerintah Filipina menarik pulang duta besarnya dari Kanada pada Kamis 16 Mei 2019. Upaya itu dilakukan setelah eskalasi krisis diplomatik terkait berton-ton sampah yang dibuang di negara Asia Tenggara itu diabaikan.

Hubungan diplomatik kedua negara telah memburuk sejak sebuah perusahaan Kanada mengirim sekitar 100 kontainer, termasuk sampah busuk yang salah diberi label sebagai barang daur ulang, ke pelabuhan Filipina pada tahun 2013 dan 2014.

Pemerintah Filipina menetapkan tenggat waktu hingga 15 Mei bagi Kanada untuk mengambil kembali sampah yang membusuk.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Channel News Asia pada Jumat (17/5/2019), Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah beberapa kali mengajukan protes keras terhadap pemerintah Kanada atas masalah terkait. Terakhir kali kemarahannya diluapkan pada April lalu.

Kanada sejak itu mengatakan sedang berupaya mengatur pengembalian kontainer, tetapi belum memberikan jangka waktu.

Dalam sebuah pernyataan, Ottawa mengatakan "kecewa" dengan penarikan itu, tetapi "tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pengaturan ini untuk pengembalian limbah ke Kanada."

"Kami akan terus berhubungan erat dengan Filipina untuk memastikan resolusi cepat dari masalah penting ini," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin mengatakan, surat-surat penarikan duta besar dan konsul dari Kanada telah dikirim, dan kemungkinan mereka tiba di Manila "sekitar sehari setelahnya atau lebih".

"Kanada melewatkan tenggat waktu 15 Mei. Dan kami akan tetap mengurangi perwakilan diplomatik kami di sana, sampai seluruh sampah dilayarkan kembali," tulis Locsin di Twitter.

Juru bicara Presiden Duterte, Salvador Panelo, menambahkan bahwa langkah itu merupakan peringatan bagi Kanada bahwa Filipina siap untuk memutuskan hubungan diplomatik atas masalah terkait.

"Posisi presiden sangat jelas: ambil kembali (sampah) atau hubungan kita berakhir," kata Panelo kepada wartawan.

Masalah ekspor sampah itu kian memanas tatkala Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mempertanyakan tindakan keras Duterte dalam perang melawan narkoba di Filipina.

Selama ini, Duterte diketahui selalu melawan dengan keras semua kritik internasional terhadap kebijakan kontroversialnya tersebut, yang telah membuat polisi Filipina membunuh ribuan orang yang diduga sebagai pecandu dan pengedar narkoba sejak 2016.

Tahun lalu, Duterte membatalkan kontrak militer Filipina senilai US$ 235 juta (setara Rp 34 triliun) untuk membeli 16 helikopter militer dari perusahaan Kanada, karena Ottawa menandatangani kesepakatan untuk menekan perang narkoba yang dituding "melanggar hak asasi manusia".

Dalam pidatonya di bulan April, Duterte juga mengancam untuk secara sepihak mengirimkan sampah kembali ke Kanada, dengan mengatakan: "Mari kita melawan Kanada. Saya akan menyatakan perang melawan mereka."

Menurut beberapa pengamat, Duterte sering menggunakan bahasa kasar dan hiperbola dalam pidato tentang lawan.

Menyusul komentar tersebut, Kanada menawarkan untuk memulangkan limbah terkait, dan Filipina mengatakan Ottawa akan menanggung biaya pembuangan.

Pekan lalu, Biro Kepabeanan Manila mengatakan Filipina siap untuk mengirim kembali limbah ke Kanada, namun Ottawa membutuhkan beberapa minggu lagi untuk menyiapkan dokumen.

Sekitar 69 kontainer pengiriman sampah ditahan di pelabuhan Manila, setelah 34 lainnya telah dikirim ke beberapa tempat pengolahan limbah di FIlipina, kata kementerian keuangan setempat.

Di lain pihak, kelompok pengawas lingkungan Ecowaste Coalition menawarkan dukungan untuk tindakan diplomatik, tetapi mengatakan pemerintah dapat berbuat lebih banyak dalam memerangi kiriman limbah.

"Jika pemerintah Filipina benar-benar ingin mengirim pesan tegas ... itu harus bergerak cepat untuk meratifikasi Amandemen Larangan Basel," kata koordinator nasional kelompok itu, Aileen Lucero.

Amandemen ini dimaksudkan untuk melindungi negara-negara berkembang dari menjadi tempat pembuangan bagi negara-negara kaya.

Reporter: Happy Ferdian Syah UtomoSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor
Bea Cukai Musnahkan 5 Kontainer Kacang Tanah Impor

Pemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Indonesia, Malaysia Jadi Negara Tempat Pembuangan Sampah Plastik Eropa
Bukan Cuma Indonesia, Malaysia Jadi Negara Tempat Pembuangan Sampah Plastik Eropa

Uni Eropa telah memulai dialog dengan Thailand, Malaysia dan Indonesia untuk mengatasi perdagangan limbah ilegal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tuntut Hentikan Ekspor Sampah, Aktivis Lingkungan Geruduk Konsulat Australia dan Jepang di Surabaya
FOTO: Tuntut Hentikan Ekspor Sampah, Aktivis Lingkungan Geruduk Konsulat Australia dan Jepang di Surabaya

Aktivis lingkungan mendesak kedua negara untuk berkomitmen menghentikan dan menangani permasalahan ekspor sampah ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor
Kemendag Ungkap Alasan Relaksasi Izin Impor

Kemendag mengungkap alasan melakukan relaksasi izin impor dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik
Kemenperin Tuding Aturan Ini Jadi Biang Kerok Barang Impor Banjiri Pasar Domestik

Keluhan ini disampaikan ke publik karena Kemenperin melihat ini adalah kepentingan publik.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan
Kemenperin Buka Suara soal 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penumpukan 26.415 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya
FOTO: Geruduk Kedubes Prancis, Aktivis PETA Protes Impor Kodok Konsumsi
FOTO: Geruduk Kedubes Prancis, Aktivis PETA Protes Impor Kodok Konsumsi

Dalam aksi protes ini aktivis PETA turut mengampanyekan gaya hidup vegan.

Baca Selengkapnya
Sampah Plastik Asal Kamboja Hingga Vietnam Berserakan di Pantai Natuna, Kok Bisa?
Sampah Plastik Asal Kamboja Hingga Vietnam Berserakan di Pantai Natuna, Kok Bisa?

Cherman berharap hal itu menjadi perhatian oleh semua pihak, terutama negara asal sampah.

Baca Selengkapnya
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan
Saling Tuding Kemenperin dan Kemendag soal Penyebab Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, penerbitan pertek di pihaknya tidak mengalami kendala.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai  Bayar Jutaan Rupiah
Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai Bayar Jutaan Rupiah

Ternyata begini cara membuang sisa sampah yang berada di kapal. Harus bayar jutaan rupiah dan tidak sembarangan.

Baca Selengkapnya