Reaksi Australia Abu Bakar Baasyir Dibebaskan Tanpa Syarat oleh Jokowi
Merdeka.com - Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme akan melenggang bebas dalam beberapa hari ke depan. Ia diberi kebebasan tanpa syarat oleh Presiden Joko Widodo.
Abu Bakar Baasyir telah menjalani 9 tahun dari hukuman penjara 15 tahun. Dia dinyatakan terlibat dalam mendirikan kamp pelatihan paramiliter di Aceh, yang anggotanya memiliki ambisi untuk membunuh Presiden dan mengacaukan perekonomian negara.
Baasyir adalah pendiri Jemaah Islamiyah, yang bertanggung jawab atas serangkaian serangan termasuk Bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, 88 di antaranya warga Australia. Ia juga mengucap janji setia kepada kelompok ISIS saat menjalani hukuman di penjara pada tahun 2014.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kapan Soekarno dibebaskan dari pengasingan? Usai perjanjian itu disepakati, Ir. Soekarno pada 6 Juli 1949 bisa bebas dari pengasingan dan kembali ke Yogyakarta sebagai ibu kota sementara Indonesia.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kapan Yakub bebas bersyarat? Yakub terlihat bercanda lewat caption di unggahannya yang menyinggung nama sang istri Jessica Mila.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Ia dihukum karena menjadi bagian dari "konspirasi jahat" sehubungan dengan pengeboman kelab malam di Bali pada Oktober 2002, tetapi hukuman itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung setelah ia menghabiskan 26 bulan di penjara.
Pada Maret 2018, kantor mantan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, menggambarkan Baasyir sebagai dalang di balik serangan itu.
Terkait kasus Abu Bakar Baasyir, sebelumnya kantor Bishop mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa warga Australia mengharapkan keadilan untuk terus ditegakkan hingga "titik maksimal yang diizinkan oleh hukum Indonesia".
"Abu Bakar Baasyir seharusnya tidak pernah diizinkan untuk menghasut orang lain untuk serangan di masa depan lainnya terhadap warga sipil tak berdosa," sebut pernyataan itu seperti dikutip dari ABC.net.au, Senin (21/1).
Di Indonesia, pembebasan bersyarat bisa diberikan setelah dua pertiga dari hukuman telah dilaksanakan.
Sementara itu, pihak keluarga sangat bahagia atas dibebaskannya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Bahkan, keluarga berharap pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, itu bisa segera berkumpul dengan keluarga di rumah.
Salah satu putra Abu Bakar Basyir, Abdul Rochim Baasyir, mengungkapkan pihak keluarga sangat bersyukur dengan segera bebas sang ayah dari balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur Bogor. Ba’asyir saat ini telah menjalani hukuman selama sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara.
"Keluarga sangat gembira dan bersyukur karena Beliau dibebaskan, murni bebas," kata dia, Jumat, 18 januari 2019.
Setelah Presiden Joko Widodo memutuskan dan menyetujui Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan, Rochim pun mengungkapkan, tahap selanjutnya adalah mengurus proses administrasi untuk pembebasan tersebut. Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan bisa selesai pengurusan tersebut karena besok jam kerja setengah hari.
"Ini tinggal menunggu proses administrasi pembebasan saja. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai. Tapi kalau hari Sabtu itu setengah hari, harapannya sih besok selesai atau kalau tidak Senin atau Selasa nanti," harapnya.
Setelah semua proses administrasi selesai, Rochim pun mengungkapkan jika ayahnya akan segera dibawa pulang menuju ke rumah. Seperti diketahui kediaman Abu Bakar Baasyir di komplek Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. "Insyaallah langsung kondur (pulang) ke Solo," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca Selengkapnya