Rekam adegan mesum suami dan pembantu, wanita ini terancam masuk bui
Merdeka.com - Awal bulan ini seorang istri di Arab Saudi yang tidak disebutkan identitasnya menangkap basah suaminya melakukan tindakan asusila kepada pembantunya. Parahnya dia tidak hanya menangkap basah, namun juga merekam tindakan tersebut dengan ponselnya.
Dengan rasa kesal, sang istri langsung mengunggah video itu ke jejaring sosial Facebook dengan judul "Sedikit hukuman untuk suami yang terlibat skandal."
Secara cepat unggahannya itu dinikmati oleh netizen dan menyebar luas. Namun anehnya wanita ini malah terancam masuk bui. Pasalnya apa yang telah dilakukan wanita ini adalah melanggar undang-undang Informasi Teknologi (IT) yang berlaku di Saudi.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Kenapa bule tersebut mengunggah video tersebut? 'Si bule ini yang jelas bukan di Indonesia lagi dia. Dia berani memviralkan pasti dia tidak di sini,. Buktinya kan kasus lama banget dan Polda Bali akan telusuri apa maksud dia memviralkan itu,' kata Kombes Jansen saat dikonfirmasi, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang mengunggah video Youtube? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @SATU BANGSA pada Minggu (9/6) dan telah ditonton hingga lebih dari 3 ribu kali.
-
Siapa yang mengunggah video pernikahan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang membagi video di TikTok? Baru-baru ini tengah viral video yang dibagikan oleh akun TikTok @bobprass.Dalam video itu, ia menceritakan seorang wanita yang harus berjalan ditopang tongkat yang hendak menaiki kereta.
"Hukum ini termasuk pelanggaran untuk seorang yang menggunakan ponselnya untuk tindakan fitnah," ujar pengacara perempuan itu bernama Majid Qaroob, seperti dilansir dari laman Buzzfeed, Rabu (7/10).
Kendati begitu seorang narablog bernama Al Yamama mengatakan apa yang dilakukan oleh wanita itu adalah hal yang berani.
"Anda melakukan hal terbaik karena kelakuan itu patut dibalas," tukas sang narablog.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku FY mengungkapkan video tersebut dibuat di rumah lelaki berinisial KA di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watangpulu pada 2 Agustus lalu.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria gondrong yang ketahuan ngamar oleh istrinya dan mendapatkan pukulan yang menyakitkan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video aksi seorang ibu rumah tangga menggunduli rambut selingkuhan suaminya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya