Rekonstruksi 2 terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam bikin heboh Bandara Kuala Lumpur
Merdeka.com - Dua terdakwa perkara pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong, hari ini melakukan reka ulang. Keduanya dibawa ke tempat kejadian perkara di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 dikawal ketat puluhan polisi.
Dilansir dari laman The Star, Selasa (24/10), Siti merupakan warga Indonesia dan Doan berasal dari Vietnam tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur pukul 08.30 waktu setempat. Puluhan polisi menjaga ketat keduanya. Begitu mereka tiba, awak media setempat sudah menunggu sejak pukul 06.00 pagi waktu setempat langsung berebut mengabadikan gambar.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang dituduh oleh Cut Syifa? 'Saya berharap kita dapat saling mengingatkan dengan cara yang beradab dan menggunakan kata-kata yang baik, bukan dengan tuduhan yang belum tentu benar tanpa memahami situasi orang lain,' ujar Cut Syifa.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang menipu Susan Sameh? Susan Sameh cerita, dia nungguin orang jual tiket tapi ternyata cuma bohongan doang, nggak ada yang dateng,' ungkap Susan Sameh.
Kehadiran keduanya sempat membikin bingung sejumlah calon penumpang. Mereka mengira ada pesohor atau pejabat datang berkunjung. Polisi juga menutup sementara area keberangkatan di bandara dan tempat check-in.
Ternyata permintaan rekonstruksi diajukan oleh kuasa hukum masing-masing terdakwa. Alasan mereka adalah buat memperjelas duduk perkara dan runutan kejadian secara langsung, seperti terekam dalam kamera pengawas. Hakim memimpin sidang, Datuk Azmi Ariffin, mengabulkan usul itu. Hakim dan jaksa penuntut umum juga bakal datang ke lokasi kejadian.
Jika terbukti bersalah, Siti dan Doan bakal diganjar hukuman mati. Namun, keduanya mengaku tidak bersalah dan merasa dikelabui oleh sejumlah orang. Mereka mengatakan cuma disuruh mengerjai orang dalam acara realitas.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesaksian keduanya melihat terpidana berada di SMP 11 tak jauh dari lokasi kejadian dinilai sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSidang untuk mencari keadilan terhadap penjaga toko kosmetik Imam Masykur terus berlanjut. Para terdakwa keluar dari ruangan sidang dengan tertunduk lesu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Lie Detector mengatakan pelaku terindikasi berbohong
Baca SelengkapnyaMenurutnya, akibat keterangan keduanya yang dianggap janggal, telah membuat ketujuh kliennya divonis seumur hidup sejak 2016.
Baca SelengkapnyaDua saksi itu diduga memberikan keterangan palsu yang diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Baca SelengkapnyaTiga orang berhasil diringkus polisi, satu orang masih buron
Baca SelengkapnyaHukuman ini dijatuhi kepada para terdakwa karena disebutnya melakukan pembunuhan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPolisi bongkar para pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon mencoba mengganggu saksi.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaAda tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di
Baca Selengkapnya