Remaja India korban pemerkosaan dilarang sekolah
Merdeka.com - Seorang remaja India berusia 12 tahun korban pemerkosaan dilarang mengikuti pelajaran di sekolahnya. Pejabat sekolah itu juga mengucilkan dia.
Situs vancouverdesi.com melaporkan, Senin (4/3), remaja itu berasal dari Jhabua, Negara Bagian Madhya Pradesh. Dia dilarang masuk ke sekolah karena dianggap bisa mencemari suasana sekolah.
"Saya ingin masuk sekolah tapi pihak sekolah melarang," kata remaja itu.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa India larang Madrasah? Pengadilan menyatakan undang-undang tersebut melanggar prinsip sekularisme konstitusional India dan memerintahkan agar siswa dipindahkan ke sekolah konvensional.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa Farouk terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
Pengangguran perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan
5 Pemuda perkosa 2 anak panti asuhan yang di masih bawah umur
Orang tua korban mengaku khawatir dengan pendidikan anaknya dan dia ingin kepala sekolah tidak melarang anaknya. "Saya tak ingin perselisihan. Saya hanya ingin anak saya bisa mengikuti pelajaran," kata ayah korban.
Meski tak menyebutkan secara terang-terangan, Kepala Sekolah Yogendra Prasad mengakui dia melarang remaja itu masuk sekolah.
"Saya tidak pernah mengatakan dia bisa merusak suasana sekolah. Karena kasus pemerkosaan semakin banyak terjadi, isu ini bisa mempengaruhi siswa lain," kata dia.
Prasad juga menyatakan korban pemerkosaan yang disuruh menjauh dari sekolah itu akan dilarang mengikuti ujian.
Remaja itu diperkosa selama tiga hari bulan lalu oleh seorang remaja laki-laki. Menurut polisi teman remaja perempuan itu boleh jadi terlibat dalam pemerkosaan.
Peristiwa pemerkosaan hampir dilaporkan terjadi setiap hari di media-media India. Pada Desember tahun lalu peristiwa pemerkosaan mahasiswi 23 tahun di bus di Ibu Kota New Delhi memicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di seantero India.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran dalam kasus bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKorban membutuhkan pendampingan psikologi karena ada kecenderungan perilaku menarik diri.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaSekolah akan tegas terhadap siswa yang terlibat perundungan dan hukum.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca Selengkapnya