Remaja pelaku pemerkosaan India cuma terancam tiga tahun penjara
Merdeka.com - Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Ibu Kota New Delhi, India, yang masih remaja nantinya akan menjalani persidangan di pengadilan anak-anak. Jika terbukti bersalah, maksimum hukuman bagi remaja itu hanya tiga tahun penjara.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (29/1), saat ini polisi belum menuntut secara resmi kepada remaja itu. Ini sebab polisi berharap remaja itu cukup umur terlebih dahulu sehingga dapat dimasukkan ke pengadilan umum bersama lima pelaku lainnya.
Remaja tidak disebutkan namanya ini tidak memiliki pengacara. Namun, pengadilan merasa keterlibatan dia saat insiden pemerkosaan yang terjadi pertengahan bulan lalu itu tidak diketahui.
-
Kapan surat izin sekolah dibuat? Surat izin sekolah adalah surat yang dibuat oleh siswa, orang tua, atau wali untuk memberitahukan kepada pihak sekolah bahwa siswa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada waktu tertentu.
-
Kapan bulan kelahiran seseorang? Sebelum orang lain memberiku ucapan ulang tahun, izinkan ku ucapkan selamat bulan lahir untuk diriku sendiri.
-
Kapan pemuda itu mulai mendaftar? Ia sudah mulai mendaftar sejak tahun 2020.
-
Siapa yang lahir? Inilah anak pertama Kiki dan suaminya, seorang bayi perempuan yang lahir dengan sehat dan selamat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Putusan ini langsung mengejutkan ayah korban yang melihat cuplikan persidangan itu melalui tayangan televisi. "Tiba-tiba seluruh tubuh saya merasa tidak berdaya dan saya tidak percaya dengan ini. Bagaimana mungkin pengadilan menyatakan dia bukan pelaku utama. Apa mereka tidak tahu apa yang telah dia lakukan," kata ayah korban.
Pengacara kelima pelaku mengatakan para kliennya mengaku tidak bersalah. Bahkan, satu pelaku menyebut dirinya telah disiksa oleh polisi.
Keputusan atas remaja itu tentu akan menimbulkan kemarahan banyak orang, termasuk para pengunjuk rasa, polisi, dan pemimpin politik, yang telah menyerukan agar batas minimum seseorang yang dapat diajukan ke pengadilan sebagai orang dewasa diturunkan dari 18 tahun menjadi 16 tahun.
Polisi menuduh remaja berusia 17 tahun dan kelima pelaku telah melakukan tindak pemerkosaan dan pemukulan terhadap mahasiswi itu di dalam sebuah bus sebelum membuang korban dan pacarnya di jalanan. Korban yang mengalami luka parah akhirnya meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, selama hampir dua pekan.
Kasus pemerkosaan brutal ini langsung menyebabkan perdebatan dan kemarahan di seantero India sebab semakin merajalelanya kejahatan terhadap perempuan.
Presiden India Pranab Mukherjee bahkan sampai membuat pernyataan tidak biasa di televisi nasional empat hari lalu. Dia meminta agar India meninjau ulang pedoman moral mereka.
Dewan pengadilan anak-anak yang terdiri dari seorang hakim dan dua pegiat kesejahteraan anak-anak mengatakan telah menerima laporan dari sekolah remaja itu. Dalam dokumen itu pelaku disebutkan lahir pada 4 Juni 1995.
Dewan mengatakan remaja itu tidak perlu melakukan tes tulang untuk menentukan berapa umur remaja itu. Namun, polisi menduga remaja itu lebih dari 17 tahun.
"Ini salah, kita harus melakukan tes tulang untuk mengetahui umur pelaku yang sebenarnya sebab dokumen bisa saja salah," kata abang korban.
Di India, persidangan terhadap kasus pemerkosaan dilakukan secara tertutup untuk melindungi identitas korban.
Mereka yang gagalkan pemerkosaan, mulai bocah sampai tentara Cegah pemerkosaan, partai di India bagikan pisau buat perempuanGuru tega nodai anak kandung berusia 7 tahun Pelaku pemerkosaan di India divonis Sabtu mendatangTingkat pemerkosaan di New Delhi meningkat 23 persenPerempuan India boleh pakai pisau untuk hadapi pemerkosaKasus perkosaan meningkat, hukuman pelaku harus beri efek jeraAyah korban pemerkosaan di India minta pelaku digantungPemerkosa pantas dihukum mati, lokalisasi jangan dilegalkan 3 Polisi Malaysia pemerkosa TKI diberi penangguhan penahanan (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaMereka akan menjalani beragam treatment selama proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca Selengkapnya