Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RI disebut stop hukuman mati setelah Bali Nine, Menlu protes PBB

RI disebut stop hukuman mati setelah Bali Nine, Menlu protes PBB Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah isu yang beredar di media massa Australia, bahwa pemerintah berencana menggelar moratorium hukuman mati. Menteri Retno L.P Marsudi menegaskan, pernyataan konon disebut oleh perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu tidak benar.

"Setelah membaca berita tersebut, semalam saya melakukan komunikasi via telepon dengan Dubes kita di Jenewa. Diperoleh informasi bahwa apa yang dikutip oleh beberapa media Australia itu tidak benar," kata Menlu Retno L. P. Marsudi di Kementerian Luar Negeri, Jumat (6/3).

Direktur Jenderal Multilateral Kemlu Hassan Kleib mengungkap kalimat diplomat Indonesia dalam sidang PBB di Jenewa kemarin. Isinya jauh dari yang dikutip oleh jurnalis Australia.

"Dan jika kita (Indonesia) memberlakukan kembali hukuman mati, hal tersebut lantaran kita didorong oleh situasi mendesak yang mempengaruhi masyarakat kita sebagai bagian dari tindakan kejahatan (narkoba) tersebut," ungkap Hassan.

Kalimat atau kutipan yang beredar di media Australia mengatakan Indonesia berniat menggelar moratorium hukuman mati. Perbedaan tafsir ini, kata Menlu Retno, juga dipicu kesalahan ringkasan kesimpulan di kantor komisaris tinggi HAM PBB.

"Beberapa media mengutip dari (ringkasan PBB). Kemudian kita memprotes karena kita tidak pernah menyampaikan seperti itu, dan versi yang di upload di website kantor komisaris tinggi HAM itu sudah direvisi," tutur Retno.

Kemarin (5/3) sempat muncul kabar bahwa diplomat Indonesia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium eksekusi mati setelah gonjang-ganjing Bali Nine. Salah satu yang memuat isu tersebut adalah Surat Kabar Sydney Morning Herald.

Adapun, di Komisi HAM PBB, posisi Indonesia memang sedang disudutkan. Asisten Sekjen PBB, Ivan Simonovic, mengatakan hukuman mati tidak berperikemanusiaan. Selain itu, organisasi internasional ini menilai tidak ada bukti hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya