RI disebut stop hukuman mati setelah Bali Nine, Menlu protes PBB
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah isu yang beredar di media massa Australia, bahwa pemerintah berencana menggelar moratorium hukuman mati. Menteri Retno L.P Marsudi menegaskan, pernyataan konon disebut oleh perwakilan RI di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu tidak benar.
"Setelah membaca berita tersebut, semalam saya melakukan komunikasi via telepon dengan Dubes kita di Jenewa. Diperoleh informasi bahwa apa yang dikutip oleh beberapa media Australia itu tidak benar," kata Menlu Retno L. P. Marsudi di Kementerian Luar Negeri, Jumat (6/3).
Direktur Jenderal Multilateral Kemlu Hassan Kleib mengungkap kalimat diplomat Indonesia dalam sidang PBB di Jenewa kemarin. Isinya jauh dari yang dikutip oleh jurnalis Australia.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
"Dan jika kita (Indonesia) memberlakukan kembali hukuman mati, hal tersebut lantaran kita didorong oleh situasi mendesak yang mempengaruhi masyarakat kita sebagai bagian dari tindakan kejahatan (narkoba) tersebut," ungkap Hassan.
Kalimat atau kutipan yang beredar di media Australia mengatakan Indonesia berniat menggelar moratorium hukuman mati. Perbedaan tafsir ini, kata Menlu Retno, juga dipicu kesalahan ringkasan kesimpulan di kantor komisaris tinggi HAM PBB.
"Beberapa media mengutip dari (ringkasan PBB). Kemudian kita memprotes karena kita tidak pernah menyampaikan seperti itu, dan versi yang di upload di website kantor komisaris tinggi HAM itu sudah direvisi," tutur Retno.
Kemarin (5/3) sempat muncul kabar bahwa diplomat Indonesia menyatakan pemerintah mengkaji moratorium eksekusi mati setelah gonjang-ganjing Bali Nine. Salah satu yang memuat isu tersebut adalah Surat Kabar Sydney Morning Herald.
Adapun, di Komisi HAM PBB, posisi Indonesia memang sedang disudutkan. Asisten Sekjen PBB, Ivan Simonovic, mengatakan hukuman mati tidak berperikemanusiaan. Selain itu, organisasi internasional ini menilai tidak ada bukti hukuman mati dapat mengurangi tingkat kejahatan di masyarakat. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPredikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.
Baca Selengkapnya“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.
Baca SelengkapnyaNamun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.
Baca SelengkapnyaYusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Baca SelengkapnyaSederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaYusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru
Baca Selengkapnya