Rumania penjarakan mantan perdana menteri sebab kasus korupsi
Merdeka.com - Pengadilan Rumania kemarin menghukum mantan Perdana Menteri Adrian Nastase empat tahun penjara karena terlibat korupsi, atas desakan Uni Eropa terhadap negara itu untuk menindak kejahatan tingkat pejabat tinggi.
Vonis itu menjebloskannya kembaliNastaseke penjara hanya beberapa bulan setelah dia menyelesaikan masa tahanan sebelumnya. Politisi berhaluan kiri berusia 63 tahun itu berulang kali membantah melakukan pelanggaran hukum dan mengatakan kasus terhadap dirinya bermotif politik, seperti dilansir Reuters, Selasa (7/1).
Nastase adalah perdana menteri pertama dipenjarakan sejak kekuasaan komunisme ambruk pada 1989. Pengacaranya mengemukakan kepada stasiun televisi lokal bahwa mantan pemimpin itu setuju menyerahkan dirinya kepada polisi.
-
Siapa yang dihukum penjara di Yunani? Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, pengadilan di Yunani menjatuhkan hukuman penjara selama satu bulan kepada seorang pria berusia 28 tahun.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Dimana Jannes ditangkap? Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
Nastase tidak berbicara kepada wartawan setelah vonis itu. Tetapi dari gambar media lokal menunjukkan dia berada dalam satu mobil dengan putranya pergi ke kantor polisi.
Uni Eropa berulang-ulang menyatakan kecemasannya atas gagalnya menangani korupsi pejabat tinggi di Rumania dan Bulgaria, dua anggota termiskin blok itu yang telah dihambat bergabung dengan zona Schengen bebas-paspor menyangkut kasus tersebut sejak mereka menjadi anggota Uni Eropa.
Rumania kembali berada dalam penelitian cermat akhir tahun lalu setelah majelis rendah parlemennya memutuskan akan meningkatkan kekebalan anggota parlemen terhadap tuduhan korupsi. Rancangan undang-undang itu mengundang kecaman dari sejumlah kedutaan besar Barat.
"Hukuman terhadap Nastase tidak akan menjadi sebuah perubahan permainan sehubungan dengan masuknya Rumania dalam zona Schengen," kata Cristian Patrasconiu, seorang pengamat politik yang tinggal di Ibu Kota Bukares.
"Tetapi ini adalah sebuah perkembangan yang sangat positif bagi tercapainya tujuan itu, karena pengadilan kini telah meningkatkan usahanya untuk mengekang korupsi di pejabat tinggi," lanjut dia.
Nastase dibebaskan dari penjara pada Maret 2013 setelah menjalani hukuman sembilan bulan dari dua tahun hukuman karena korupsi. Pengadilan kemarin juga menjatuhkan hukuman percobaan tiga tahun penjara kepada istrinya, Dana, karena menerima uang sogok.
Kasus Nastase dimulai pada 2006 ketika para jaksa menuduh dia dan istrinya dalam sebuah penyelidikan, menuduh Nastase menerima uang suap Rp 10,4 miliar.
Nastase dituduh menggunakan jabatannya tahun 2003-2004 karena memperoleh hadiah dari seorang pejabat pengawas pembangunan gedung pemerintah.
Bersama dengan istrinya, Nastase juga dituduh memerintahkan para pejabat melanggar peraturan bea cukai untuk membawa barang-barang konstruksi dan alat-alat rumah tangga dari China untuk melengkapi rumahnya di Bukares dan sebuah tempat peristrahatan. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca SelengkapnyaDia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.
Baca SelengkapnyaTotal remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaNurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaImam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.
Baca Selengkapnya