Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rumania penjarakan mantan perdana menteri sebab kasus korupsi

Rumania penjarakan mantan perdana menteri sebab kasus korupsi Mantan Perdana Menteri Rumania Adrian Nastase. bbc.co.uk

Merdeka.com - Pengadilan Rumania kemarin menghukum mantan Perdana Menteri Adrian Nastase empat tahun penjara karena terlibat korupsi, atas desakan Uni Eropa terhadap negara itu untuk menindak kejahatan tingkat pejabat tinggi.

Vonis itu menjebloskannya kembaliNastaseke penjara hanya beberapa bulan setelah dia menyelesaikan masa tahanan sebelumnya. Politisi berhaluan kiri berusia 63 tahun itu berulang kali membantah melakukan pelanggaran hukum dan mengatakan kasus terhadap dirinya bermotif politik, seperti dilansir Reuters, Selasa (7/1).

Nastase adalah perdana menteri pertama dipenjarakan sejak kekuasaan komunisme ambruk pada 1989. Pengacaranya mengemukakan kepada stasiun televisi lokal bahwa mantan pemimpin itu setuju menyerahkan dirinya kepada polisi.

Nastase tidak berbicara kepada wartawan setelah vonis itu. Tetapi dari gambar media lokal menunjukkan dia berada dalam satu mobil dengan putranya pergi ke kantor polisi.

Uni Eropa berulang-ulang menyatakan kecemasannya atas gagalnya menangani korupsi pejabat tinggi di Rumania dan Bulgaria, dua anggota termiskin blok itu yang telah dihambat bergabung dengan zona Schengen bebas-paspor menyangkut kasus tersebut sejak mereka menjadi anggota Uni Eropa.

Rumania kembali berada dalam penelitian cermat akhir tahun lalu setelah majelis rendah parlemennya memutuskan akan meningkatkan kekebalan anggota parlemen terhadap tuduhan korupsi. Rancangan undang-undang itu mengundang kecaman dari sejumlah kedutaan besar Barat.

"Hukuman terhadap Nastase tidak akan menjadi sebuah perubahan permainan sehubungan dengan masuknya Rumania dalam zona Schengen," kata Cristian Patrasconiu, seorang pengamat politik yang tinggal di Ibu Kota Bukares.

"Tetapi ini adalah sebuah perkembangan yang sangat positif bagi tercapainya tujuan itu, karena pengadilan kini telah meningkatkan usahanya untuk mengekang korupsi di pejabat tinggi," lanjut dia.

Nastase dibebaskan dari penjara pada Maret 2013 setelah menjalani hukuman sembilan bulan dari dua tahun hukuman karena korupsi. Pengadilan kemarin juga menjatuhkan hukuman percobaan tiga tahun penjara kepada istrinya, Dana, karena menerima uang sogok.

Kasus Nastase dimulai pada 2006 ketika para jaksa menuduh dia dan istrinya dalam sebuah penyelidikan, menuduh Nastase menerima uang suap Rp 10,4 miliar.

Nastase dituduh menggunakan jabatannya tahun 2003-2004 karena memperoleh hadiah dari seorang pejabat pengawas pembangunan gedung pemerintah.

Bersama dengan istrinya, Nastase juga dituduh memerintahkan para pejabat melanggar peraturan bea cukai untuk membawa barang-barang konstruksi dan alat-alat rumah tangga dari China untuk melengkapi rumahnya di Bukares dan sebuah tempat peristrahatan. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi

Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya
VIDEO: Tegang! Ronal Tannur Ditangkap Kejati Jawa Timur di Surabaya

Penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama antara Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk
Pelarian Empat Tahun Terhenti, Buronan Kasus Korupsi Pembangkit Listrik di Nabire Diciduk

Dia buron setelah kasusnya dinyatakan inkracht pada 2019 lalu. Saat kasus terjadi, F masih menjabat sebagai Dirut PT Sasana Agung Eglesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp19,6 Miliar

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi
Jejak Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Dulu Dipenjara karena Korupsi Kini Masuk Bui Lagi

Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar tak kapok dipenjara. Belum lama bebas, kini ia masuk bui lagi.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan

Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar
VIDEO: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi, Hakim Ungkap Sering Bicara Kasar

Lukas Enembe juga dihukum tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya