Rusia larang waria nyetir mobil
Merdeka.com - Pemerintah Rusia membuat aturan baru yang akan melarang waria dan orang yang berganti kelamin mendapat surat izin mengemudi (SIM).
Menurut pihak berwenang Rusia, perilaku seks menyimpang, seperti suka mengintip dan sejenisnya termasuk gangguan mental yang harus dilarang ketika orang akan mengendarai mobil, seperti dikutip BBC dan dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Jumat (9/1).
Pemerintah menyatakan aturan baru itu bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
-
Kenapa ujian SIM diubah? Wakapolda mengatakan bahwa konsep ujian praktik roda dua di Polres Bantul ini adalah dari analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana hampir 51 persen adalah faktor manusia.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Apa yang diubah pada ujian SIM? “Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional,“ kata Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso. Slamet menjelaskan, konsep baru tersebut mengusung perubahan salah satunya tidak adanya lagi jalur zig zag dan angka delapan seperti konsep ujian sebelumnya.
-
Apa saja bagian mobil yang tidak boleh dimodifikasi? Berikut ini modifikasi yang umumnya dapat membatalkan garansi resmi, dikutip dari mobbi.id: 1. Modifikasi mesin Mengubah mesin mobil seperti menambah turbocharger atau memprogram ulang hukumnya dilarang. Garansi mobil dipastikan hangus bila dilakukan. Sebab produsen umumnya tidak akan tanggung jawab untuk perbaikan atau kerusakan akibat modifikasi. Komponen, performa, dan umur mesin pun terdampak.
-
Siapa yang mendukung perubahan ujian SIM? Komisi III mengapresiasi respon cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian sim ini materinya harus relevan. Yg saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal.
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sudah terlalu banyak kecelakaan fatal di jalan. Saya yakin dengan memperketat aturan kesehatan bagi para pemohon SIM itu itu langkah yang tepat," kata Serikat Pengemudi Profesional yang mendukung kebijakan pemerintah itu.
Asosiasi Pengacara Rusia untuk Hak Asasi menyebut aturan itu diskriminasi. Mereka akan meminta klarifikasi dari Mahkamah Konstitusi.
Selain waria dan transeksual, orang dengan perilaku suka berjudi dan mencuri juga dilarang mengajukan permohonan SIM. Para psikiater dan pengacara mengecam aturan itu.
Pada 2013 Rusia mengajukan undang-undang yang menyatakan gaya hidup nyeleneh itu dilarang.
Psikiater Mikhail Strakhov, mengatakan definisi "gangguan mental" dalam aturan itu masih belum jelas. Sejumlah gangguan mental tidak akan mempengaruhi kemampuan orang dalam mengemudikan kendaraan, kata dia.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaSurat Izin Mengemudi (SIM) merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para pengendara. SIM sudah ada di Indonesia masa Hindia Belanda.
Baca Selengkapnya3 pemotor remaja berkendara tanpa memiliki SIM. Buntutnya, mereka langsung disetop polisi dan diceramahi hingga diangkut motornya ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaViral video menampilkan aksi seorang pengemudi mobil menyalakan lampu sorot yang begitu menyilaukan.
Baca SelengkapnyaDenda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Baca SelengkapnyaRFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca Selengkapnya