Satu mahasiswa Indonesia ditangkap pemerintah Turki dibebaskan
Merdeka.com - Satu lagi mahasiswa Indonesia yang ditahan pemerintah Turki karena diduga terkait kudeta militer 15 Juli lalu, kembali dibebaskan. Syaiful Iman, yang ditahan akhir bulan lalu, akhirnya dibebaskan pemerintah Turki setelah Kedutaan Besar RI di Ankara berusaha membebaskannya.
Dari keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (10/9), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri menyebutkan, Syaiful dibebaskan 8 September lalu pada pukul 20.30 waktu setempat.
"Kita tahu bahwa yang bersangkutan ditahan karena tidak mengikuti imbauan KBRI untuk meninggalkan fasilitas yang dikelola FETO. Namun demikian kita tetap melakukan upaya terbaik membebaskannya sejak kali pertama memperoleh informasi penangkapan tersebut," ujar Duta Besar Indonesia untuk Turki Wardhana.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana Sukitman ditangkap? Agen Polisi Sukitman sempat ditangkap Gerakan 30 September saat patroli, dan dibawa ke Lubang Buaya, namun kemudian dilepaskan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Setiap hari saya komunikasi dengan Menlu dan beliau selalu ingatkan hal itu," sambung dia.
Syaiful adalah mahasiswa pada Middle East Technical University, Ankara. Ia ditangkap pada tanggal 26 Agustus di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan FETO yang sudah lama dipantau oleh Otoritas Turki.
Saat ini, Syaiful sudah berada di Wisma Duta Besar RI di Ankara bersama dengan sekitar 40 mahasiswa lainnya. Mereka semua ditampung di sana untuk sementara waktu.
"Kita tidak akan meninggalkan anak-anak kita penerima beasiswa Pasiad yang ada di Turki. Kita akan bantu carikan jalan keluar yang paling memungkinkan", seru Menlu Retno beberapa waktu lalu.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaMomen lawas Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah dipulangkan ke Indonesia setelah disandera di Irak.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaMeutya juga merupakan lulusan Magister Ilmu Politik di Universitas Indonesia yang menyelesaikan pendidikan pada 2018 silam.
Baca SelengkapnyaPenangkapan terduga teroris dilakukan pada hari Rabu (2/8) di rumahnya.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaPersonel Polisi Wanita (Polwan) berhasil menempuh pendidikan S2 nontesis di Turki dan berhasil menjadi lulusan terbaik.
Baca SelengkapnyaBriptu Tiara berhasil meraih peringkat lima besar terbaik.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKapolri perintahkan anggotanya untuk membebaskan ibu yang disekap dan dijadikan budak seks di Dubai.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca Selengkapnya