Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu peserta, satu suara, satu juara

Satu peserta, satu suara, satu juara kim jong un. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Korea Utara. Negara ini tak henti-hentinya menjadi bahan berita media sejagat. Banyak hal menggidikkan, ganjil, aneh, bahkan kocak terjadi di sana. Salah satunya pemilihan umum digelar dan memenangkan Kim Jong Un untuk kembali memimpin Negeri Komunis itu.

Ini pertama kali terjadi di dunia. Pemilu biasanya digelar demi memilih parlemen dan pemimpin dengan banyak kandidat, namun yang terjadi di Ibu Kota Pyongyang bisa bikin tertawa. Jong Un menjadi satu-satunya calon di surat suara. 

Jangan heran. Hanya ada satu partai berkuasa di Korea Utara dan tentu saja lungsuran dari pemerintah sebelumnya yang terus memenangkan pemimpin turun temurun. Tak tanggung-tanggung, Jong Un meraih 100 persen suara di hari pertama pemungutan. Tak satu pun dari pemilih absen atau tidak memberikan suaranya di pemilu kali ini. Golongan putih di negeri itu haram hukumnya.

Negara ini mengadakan pemilihan setiap lima tahun sekali. Pemilu kali ini baru sekali diadakan setelah ayah Jong Un, Kim Jong Il wafat dan posisinya digantikan sang anak.

Kemenangan absolut ini terjadi di distrik Gunung Paekdu. Surat suara di pemilu dinamakan Majelis Agung Rakyat ini semuanya sah. "Ini bukti rakyat mendukung dan percaya penuh kepada Jong Un sebagai pemimpin dan mereka setia," ujar kantor berita Korea Utara KCNA seperti dikutip kantor berita Associated Press dan dilansir surat kabar the Daily Mail (10/3).

Di sana ada sekitar 687 distrik namun nama kandidat tetap sama, Kim Jong Un. Pilihan suara hanya iya atau tidak setuju apakah Jong Un kembali memimpin negeri itu dan menurut otoritas semua mencentang berarti sepakat lelaki 30 tahun itu kembali berada di pucuk.

Konon, mereka memilih tidak untuk kepemimpinan Jong Un bakal pulang dengan keadaan tak bernyawa. Kabar ini masih simpang siur namun menilik kesadisan lelaki itu menyingkirkan pamannya dan orang-orang terdekat lain bisa jadi selentingan itu benar. Keluarga saja bisa dilenyapkan apalagi rakyatnya.

Hanya di Korea Utara. (mdk/din)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024
Duduk Perkara Pilwalkot Banjarbaru Jadi Sorotan hingga Disebut Potret Gelap Pilkada 2024

Pilkada hanya diikuti oleh paslon tunggal, setelah KPU mendiskualifikasi paslon lainnya.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara

Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Polemik Pilkada Banjarbaru, Ini Penjelasannya
Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran dalam Polemik Pilkada Banjarbaru, Ini Penjelasannya

meminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?

Kotak kosong meraih 57% suara dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, menunjukkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap kandidat tunggal yang diusung.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya