Saudi pertimbangkan hapus hukuman penggal kepala
Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak bukan dengan penggal kepala.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Minggu (10/3), menurut sebuah sumber, saran itu kini sedang dipelajari sebuah komisi yang terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, Polisi, dan Direktorat Jenderal Penjara Saudi.
Sumber tidak disebutkan namanya itu juga menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah memerintahkan setiap gubernur untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak sampai cara untuk pelaksanaan hukuman yang ditentukan selesai.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang berhadapan dengan Arab Saudi? Timnas Indonesia berhadapan dengan Arab Saudi pada matchday pertama Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada Jumat (6/9) dini hari WIB.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
-
Apa 'Gerbang Neraka' di Arab Saudi? Arab Saudi memiliki suatu wilayah tempat bangunan neolitikum misterius yang disebut 'Gerbang Neraka'. Tempat tersebut memiliki 400 bangunan yang berasal dari 9.000 tahun lalu.
-
Dimana eksekusi pertama dengan suntik mati dilakukan? 42 tahun yang lalu, sebuah peristiwa penting dalam sejarah tercatat. Eksekusi pertama yang menggunakan metode suntik mati dilaksanakan di penjara negara bagian Huntsville, Texas, Amerika Serikat pada tanggal 7 Desember 1982.
Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan biro investigasi dan Kejaksaan Saudi mengatakan tata cara pelaksanaan eksekusi hukuman mati merupakan wewenang gubernur, dan gubernur memutuskan dengan cara apa eksekusi dilaksanakan untuk menghukum mati seseorang. Dia menyebut eksekusi dengan cara ditembak memang dapat diterima asalkan tidak dianggap melanggar hukum.
Namun, jika pada nantinya Arab Saudi menerapkan hukuman tembak sebagai metode pelaksanaan hukuman mati, maka ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang perempuan Saudi pernah dihukum dengan cara ditembak beberapa tahun lalu setelah dia dinyatakan bersalah sebab ketahuan membunuh suaminya. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaArab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai
Baca SelengkapnyaSaudi Kembali Tegaskan Israel Tidak Dapat Hidup Tanpa Adanya Negara Palestina
Baca SelengkapnyaAda konsekuensi yang harus dipertanggung jawabkan bagi siapapun mengirim emoji love ke seorang wanita di negara ini.
Baca SelengkapnyaTentara Saudi Diizinkan Bunuh Warga Desa yang Menolak Digusur untuk Pembangunan Kota Futuristik Neom
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaArab Saudi sebelumnya dilaporkan bakal menjalin normalisasi dengan Israel, difasilitasi Amerika Serikat (AS).
Baca SelengkapnyaIndonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.
Baca Selengkapnya