Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Secara Hukum Bolehkah WNI Ikut Berperang di Ukraina?

Secara Hukum Bolehkah WNI Ikut Berperang di Ukraina? tentara asing di Ukraina. ©REUTERS/Kai Pfaffenbach/File Photo

Merdeka.com - Ribuan orang dari sejumlah negara mendaftarkan diri untuk ikut bertempur melawan invasi Rusia di Ukraina, sebagian dari mereka mungkin menghadapi konsekuensi dari pemerintah di negaranya sendiri.

Sejumlah media asing melaporkan para relawan itu berasal dari Kanada, Georgia, India, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.

Dilansir dari laman Antara mengutip Reuters, Senin (14/3), berikut adalah ringkasan dari beberapa hukum dan undang-undang yang mengatur warga negara asing terkait keterlibatan mereka dalam "legiun internasional" Ukraina, termasuk apakah boleh warga negara Indonesia (WNI) ikut berperang di negara itu.

Amerika Serikat

Amerika Serikat tidak melarang warganya untuk ikut bertugas bersama militer negara lain, menurut situs Departemen Pertahanan AS.

Menjadi perwira atau bertempur melawan sebuah negara yang menjalin hubungan damai dengan AS dapat menjadi dasar untuk melepas kewarganegaraan secara sukarela, namun sejumlah preseden di Mahkamah Agung mengatakan berdinas di militer asing saja tidak bisa menghapus kewarganegaraan AS.

UU Netralitas–undang-undang AS yang dibuat pada 1794–melarang warga berperang melawan pemerintah asing yang berdamai dengan Washington dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun.

Undang-undang itu, yang secara teknis bisa diterapkan pada relawan militer yang melawan Rusia, pernah digunakan untuk mengadili orang Amerika yang terlibat dalam percobaan kudeta di Gambia pada 2014.

"(Jika) tidak ada kaitannya dengan terorisme domestik, sulit bagi saya membayangkan orang Amerika diadili karena pergi ke Ukraina," kata David Malet, profesor Universitas Amerika di Washington, DC.

Inggris

Warga Inggris yang pergi ke Ukraina untuk berperang bisa menjadi subyek hukum ketika kembali, menurut panduan perjalanan Kantor Luar Negeri Inggris yang telah diperbarui pada Rabu.

UU Pendaftaran Asing–terakhir diamandemen pada 1870–melarang warga bergabung dengan militer asing yang berdamai dengan Inggris, tapi aturan ini belum pernah diterapkan dalam konflik modern. Menteri Luar Negeri Inggris semula menyuarakan dukungan bagi warga yang ingin berjuang bersama Ukraina, namun kemudian memperingatkan mereka yang pergi ke sana.

Australia

Perdana Menteri Scott Morrison meminta warga Australia untuk tidak terlibat dalam perang di Ukraina. Sebelumnya bulan lalu dia mengatakan ada "ketidakjelasan" tentang posisi hukum petempur sipil asing.

India

Kementerian Dalam Negeri India tidak merespons permintaan untuk berkomentar tentang legalitas warga India yang bergabung dengan pasukan Ukraina.

Pada kasus sejumlah warga India yang berperang di Irak pada 2015, kementerian itu memberi tahu Pengadilan Tinggi India bahwa membolehkan warga India berpartisipasi dalam konflik negara lain "akan memicu tuduhan bahwa pemerintah India mendorong aksi terorisme di negara lain".

Indonesia

UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 D menyebutkan bahwa warga negara Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraannya jika masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa izin presiden.

Negara-Negara Lain

Jerman pernah mengatakan tidak akan mengadili relawan yang bergabung dengan Ukraina dalam perang, sementara pemimpin Denmark dan Latvia mengatakan mereka mengizinkan warganya menjadi relawan. Menteri pertahanan Kanada mengatakan keterlibatan warganya dalam perang di Ukraina adalah "keputusan pribadi".

Bagaimana Jika Relawan Tertangkap Rusia di Ukraina?

Hukum internasional mengharuskan pasukan Rusia memperlakukan tentara asing sebagai tawanan perang, terlepas dari kewarganegaraannya, kata Daphne Richemond-Barak, seorang profesor Israel. Artinya, pasukan Rusia harus memberikan makanan, minuman dan obat-obatan kepada relawan yang ditawan.

Namun, juru bicara Kemenhan Rusia pekan lalu mengatakan "tentara bayaran" Barat yang berperang membela Ukraina akan diperlakukan sebagai petempur dan akan dibawa ke pengadilan kriminal atau yang lebih tinggi, menurut kantor berita Rusia TASS.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 WNI Diklaim Ikut Perang di Ukraina, Mabes TNI: Kita Tidak Mengenal Tentara Bayaran
10 WNI Diklaim Ikut Perang di Ukraina, Mabes TNI: Kita Tidak Mengenal Tentara Bayaran

ugraha juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan Profesional.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan WNI jadi Tentara Bayar Ukraina Hoaks
Panglima TNI Pastikan WNI jadi Tentara Bayar Ukraina Hoaks

"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI

Baca Selengkapnya
Rusia Diduga Rekrut Warga Kuba Untuk Perang Lawan Ukraina, Segini Bayarannya
Rusia Diduga Rekrut Warga Kuba Untuk Perang Lawan Ukraina, Segini Bayarannya

Enrique Gonzalez pergi untuk berperang demi tentara Rusia di Ukraina.

Baca Selengkapnya
Puluhan Sukarelawan Indonesia Dilatih Militer Mesir Untuk Lawan Israel & Sekutunya
Puluhan Sukarelawan Indonesia Dilatih Militer Mesir Untuk Lawan Israel & Sekutunya

Ada 50 orang relawan dari Indonesia yang siap bertempur. Mereka telah dilatih dan dipersenjatai.

Baca Selengkapnya
Video: Warga Ungkap Tentara AS Ikut Bantu Israel Serang Gaza
Video: Warga Ungkap Tentara AS Ikut Bantu Israel Serang Gaza

Pasukan penjajah Israel mulai menyerang Jalur Gaza, Palestina pada 7 Oktober. Lebih dari 11.000 warga sipil terbunuh sejak saat itu.

Baca Selengkapnya
Aljazeera: Ada 10.000 Tentara Turki di Militer Israel, Mereka Ikut Perang di Gaza
Aljazeera: Ada 10.000 Tentara Turki di Militer Israel, Mereka Ikut Perang di Gaza

Juli lalu perlemen Turki mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan Turki bagi mereka yang ikut berperang membantu Israel di Gaza.

Baca Selengkapnya
Menlu Retno: 6 WNI Masih Ada di Gaza, 3 Orang Relawan MER-C Pilih Tetap Tinggal
Menlu Retno: 6 WNI Masih Ada di Gaza, 3 Orang Relawan MER-C Pilih Tetap Tinggal

Ternyata, dari enam orang tersebut, tiga orang diantaranya tetap untuk memilih berada di Gaza. Mereka diketahui relawan dari MER-C.

Baca Selengkapnya
11 Negara ini 'di Balik Layar' Dukung Israel Genosida Gaza, Ada Rusia & 3 Negeri Muslim
11 Negara ini 'di Balik Layar' Dukung Israel Genosida Gaza, Ada Rusia & 3 Negeri Muslim

Beberapa negara yang masih melakukan suplai minyak ke Israel yang digunakan untuk mengoperasikan jet tempur.

Baca Selengkapnya
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina

Tercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pameran Kendaraan Tempur Ukraina yang Disita Rusia di Rostov-on-Don, Ada Gambar Bendera Inggris hingga AS
FOTO: Pameran Kendaraan Tempur Ukraina yang Disita Rusia di Rostov-on-Don, Ada Gambar Bendera Inggris hingga AS

Militer Rusia menggelar pameran kendaraan militer Ukraina yang berhasil disita. Kendaraan militer itu ada yang berbendera Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online
Kemenlu Catat 4.730 WNI di Luar Negeri Terlibat Judi Online

Ribuan generasi Z dan milenial terlibat dalam aktivitas perjudian online yang tersebar di sejumlah negara di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang: Kental Nuansa Eropa
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang: Kental Nuansa Eropa

Tim nasional Indonesia akan bertanding melawan Jepang pada matchday kelima putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Selengkapnya