Secara Hukum Bolehkah WNI Ikut Berperang di Ukraina?
Merdeka.com - Ribuan orang dari sejumlah negara mendaftarkan diri untuk ikut bertempur melawan invasi Rusia di Ukraina, sebagian dari mereka mungkin menghadapi konsekuensi dari pemerintah di negaranya sendiri.
Sejumlah media asing melaporkan para relawan itu berasal dari Kanada, Georgia, India, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
Dilansir dari laman Antara mengutip Reuters, Senin (14/3), berikut adalah ringkasan dari beberapa hukum dan undang-undang yang mengatur warga negara asing terkait keterlibatan mereka dalam "legiun internasional" Ukraina, termasuk apakah boleh warga negara Indonesia (WNI) ikut berperang di negara itu.
-
Siapa yang diandalkan Ukraina? Trio serangan Mudryk, Dovbyk dan Yarmolenko akan kembali diandalkan di laga ini.
-
Siapa yang diserang di Kharkiv? Bom yang ditargetkan di salah satu apartemen kota terekam kamera CCTV.Dalam rekaman tersebut, terungkap detik-detik menjelang bom menghantam sudut kota. Bahkan, nyawa seorang wanita nyaris melayang saat tengah berjalan di dekat wilayah sasaran.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang meneliti permukiman di Ukraina? Dikutip dari laman Interesting Engineering, arkeolog dari Universitas Kiel, Joseph Muller mulai meneliti permukiman besar ini pada 2011, berdasarkan penelitian dasar dari tahun 1960an.
-
Apa yang ditemukan di Ukraina? Dalam publikasi baru-baru ini yang diterbitkan oleh Neue Zürcher Zeitung (NZZ) dari Swiss, para peneliti menggambarkan reruntuhan menakjubkan dari apa yang mungkin merupakan 'kota terbesar di dunia', yang saat ini hanya dapat dilihat melalui bayangan udara dan pecahan tembikar yang berserakan.
Amerika Serikat
Amerika Serikat tidak melarang warganya untuk ikut bertugas bersama militer negara lain, menurut situs Departemen Pertahanan AS.
Menjadi perwira atau bertempur melawan sebuah negara yang menjalin hubungan damai dengan AS dapat menjadi dasar untuk melepas kewarganegaraan secara sukarela, namun sejumlah preseden di Mahkamah Agung mengatakan berdinas di militer asing saja tidak bisa menghapus kewarganegaraan AS.
UU Netralitas–undang-undang AS yang dibuat pada 1794–melarang warga berperang melawan pemerintah asing yang berdamai dengan Washington dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun.
Undang-undang itu, yang secara teknis bisa diterapkan pada relawan militer yang melawan Rusia, pernah digunakan untuk mengadili orang Amerika yang terlibat dalam percobaan kudeta di Gambia pada 2014.
"(Jika) tidak ada kaitannya dengan terorisme domestik, sulit bagi saya membayangkan orang Amerika diadili karena pergi ke Ukraina," kata David Malet, profesor Universitas Amerika di Washington, DC.
Inggris
Warga Inggris yang pergi ke Ukraina untuk berperang bisa menjadi subyek hukum ketika kembali, menurut panduan perjalanan Kantor Luar Negeri Inggris yang telah diperbarui pada Rabu.
UU Pendaftaran Asing–terakhir diamandemen pada 1870–melarang warga bergabung dengan militer asing yang berdamai dengan Inggris, tapi aturan ini belum pernah diterapkan dalam konflik modern. Menteri Luar Negeri Inggris semula menyuarakan dukungan bagi warga yang ingin berjuang bersama Ukraina, namun kemudian memperingatkan mereka yang pergi ke sana.
Australia
Perdana Menteri Scott Morrison meminta warga Australia untuk tidak terlibat dalam perang di Ukraina. Sebelumnya bulan lalu dia mengatakan ada "ketidakjelasan" tentang posisi hukum petempur sipil asing.
India
Kementerian Dalam Negeri India tidak merespons permintaan untuk berkomentar tentang legalitas warga India yang bergabung dengan pasukan Ukraina.
Pada kasus sejumlah warga India yang berperang di Irak pada 2015, kementerian itu memberi tahu Pengadilan Tinggi India bahwa membolehkan warga India berpartisipasi dalam konflik negara lain "akan memicu tuduhan bahwa pemerintah India mendorong aksi terorisme di negara lain".
Indonesia
UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI Pasal 23 D menyebutkan bahwa warga negara Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraannya jika masuk ke dalam dinas tentara asing tanpa izin presiden.
Negara-Negara Lain
Jerman pernah mengatakan tidak akan mengadili relawan yang bergabung dengan Ukraina dalam perang, sementara pemimpin Denmark dan Latvia mengatakan mereka mengizinkan warganya menjadi relawan. Menteri pertahanan Kanada mengatakan keterlibatan warganya dalam perang di Ukraina adalah "keputusan pribadi".
Bagaimana Jika Relawan Tertangkap Rusia di Ukraina?
Hukum internasional mengharuskan pasukan Rusia memperlakukan tentara asing sebagai tawanan perang, terlepas dari kewarganegaraannya, kata Daphne Richemond-Barak, seorang profesor Israel. Artinya, pasukan Rusia harus memberikan makanan, minuman dan obat-obatan kepada relawan yang ditawan.
Namun, juru bicara Kemenhan Rusia pekan lalu mengatakan "tentara bayaran" Barat yang berperang membela Ukraina akan diperlakukan sebagai petempur dan akan dibawa ke pengadilan kriminal atau yang lebih tinggi, menurut kantor berita Rusia TASS.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ugraha juga menerangkan terkait doktrin jati diri sebagai Prajurit TNI yang memiliki empat nilai yakni, TNI Rakyat, TNI Pejuang, TNI Nasional, dan Profesional.
Baca Selengkapnya"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI
Baca SelengkapnyaEnrique Gonzalez pergi untuk berperang demi tentara Rusia di Ukraina.
Baca SelengkapnyaAda 50 orang relawan dari Indonesia yang siap bertempur. Mereka telah dilatih dan dipersenjatai.
Baca SelengkapnyaPasukan penjajah Israel mulai menyerang Jalur Gaza, Palestina pada 7 Oktober. Lebih dari 11.000 warga sipil terbunuh sejak saat itu.
Baca SelengkapnyaJuli lalu perlemen Turki mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan Turki bagi mereka yang ikut berperang membantu Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaTernyata, dari enam orang tersebut, tiga orang diantaranya tetap untuk memilih berada di Gaza. Mereka diketahui relawan dari MER-C.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara yang masih melakukan suplai minyak ke Israel yang digunakan untuk mengoperasikan jet tempur.
Baca SelengkapnyaTercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.
Baca SelengkapnyaMiliter Rusia menggelar pameran kendaraan militer Ukraina yang berhasil disita. Kendaraan militer itu ada yang berbendera Inggris dan Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaRibuan generasi Z dan milenial terlibat dalam aktivitas perjudian online yang tersebar di sejumlah negara di luar negeri.
Baca SelengkapnyaTim nasional Indonesia akan bertanding melawan Jepang pada matchday kelima putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Baca Selengkapnya