Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selandia Baru Bakal Legalkan UU Eutanasia Setelah Dapat Dukungan Rakyat

Selandia Baru Bakal Legalkan UU Eutanasia Setelah Dapat Dukungan Rakyat Ilustrasi Eutanasia. ©istimewa

Merdeka.com - Selandia Baru bakal melegalkan eutanasia atau suntik mati, setelah didukung mayoritas rakyat dalam hasil awal referendum, yang diadakan pada pertengahan Oktober setelah melalui perdebatan panjang.

Eutanasia sendiri merupakan praktik pencabutan nyawa manusia atau hewan melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.

Dikutip dari BBC News, Jumat (30/10) hasil referendum menunjukkan 65,2 persen pemilih mendukung End of Life Choice Act 2019 yang mulai berlaku sebagai undang-undang baru.

Hal ini akan memungkinkan orang yang sakit parah dengan kurang dari enam bulan untuk hidup, mempunyai kesempatan untuk memilih disuntik mati jika disetujui oleh dua dokter.

Referendum yang diadakan bersamaan dengan pemilihan umum awal bulan ini mengikat, dan undang-undang tersebut akan berlaku pada November 2021.

Bagi Matt Vickers, yang menggantikan mendiang istrinya Lecretia Seales, untuk melegalkan eutanasia menyambut baik kabar tersebut, menyebutnya “kemenangan untuk belas kasih dan kebaikan”.

Sehari sebelum hasil tersebut diumumkan, Vickers mengatakan kepada BBC tujuan almarhum istrinya adalah agar orang yang sakit parah “memiliki pilihan”.

Seales, adalah seorang pengacara yang mengajukan gugatan hukum untuk hak mengakhiri hidupnya dengan bantuan medis setelah dia didiagnosis dengan tumor otak. Namun kasusnya tidak berhasil dan dia meninggal karena penyakitnya lima tahun lalu, pada usia 42 tahun.

Setelah kepergian sang istri, Vickers melanjutkan kampanyenya dan pada 2016 bukunya yang berjudul “Lecretia's Choice: A Story of Love, Death and the Law”, diterbitkan.

The End of Life Choice Act disahkan oleh parlemen pada 2019 setelah bertahun-tahun debat parlemen yang memanas dan sejumlah rekor pengajuan publik.

Reporter Magang: Galya Nge

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes

Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Mantan Hakim MA Bicara Pro dan Kontra Putusan Kasasi Ferdy Sambo

Guru Besar Hukum senior ini sangat memahami ada masyarakat yang kecewa dengan vonis tersebut. Tetapi ia berpesan agar jangan berpikir negatif.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan

Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup

Menurut Budi, UU Kesehatan bisa menyederhanakan proses penerbitan surat tanda resgistrasi (STR).

Baca Selengkapnya
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara dan Uang Restitusi Rp25 Miliar

Hakim MA dalam putusan kasasi memperkuat putusan hakim tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes

UU Kesehatan masih mengatur tentang aborsi. Namun, ketentuan usia kehamilan tak lagi dicantumkan.

Baca Selengkapnya