Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selandia Baru Izinkan Intelijen Kerahkan Operasi Pengintaian Menyeluruh

Selandia Baru Izinkan Intelijen Kerahkan Operasi Pengintaian Menyeluruh Polwan berhijab jaga pemakaman korban penembakan Selandia Baru. ©REUTERS/Jorge Silva

Merdeka.com - Pemerintah Selandia Baru memberlakukan kebijakan anyar bagi intelijen untuk menerapkan operasi pengintaian menyeluruh seusai peristiwa penembakan di dua masjid di Christchurch dua pekan lalu.

Menteri Intelijen Selandia Baru hari ini mengatakan ia mengizinkan agen mata-mata melakukan pengintaian secara efektif dan menyeluruh.

Kebijakan itu menyusul langkah pemerintah yang mempertanyakan apakah badan intelijen dapat mencegah serangan serupa. Hal itu mengingat banyak kritik dilancarkan, menyinggung kekerasan supremasi kulit putih yang luput dari perhatian karena terlalu berfokus pada ekstremis Muslim.

Andrew Little, menteri yang bertanggung jawab atas Biro Komunikasi Keamanan Pemerintah (GCSB) dan Layanan Intelijen Rahasia (SIS) Selandia Baru, mengatakan bahwa ia telah menandatangani surat perintah pengintaian yang kuat tersebut, mengutip Channel News Asia pada Rabu (27/3).

"Saya telah melimpahkan wewenang kepada agensi untuk melakukan kegiatan pengintaian di bawah surat perintah, jumlah orang (agennya) tidak bisa saya sebutkan," katanya kepada Radio Selandia Baru.

Pada operasi intelijen Selandia Baru biasanya, terdapat 30 hingga 40 agen yang terlibat, namun saat ini jumlah tersebut telah meningkat. Meski demikian, jumlah pasti tetap tidak disampaikan secara eksplisit.

Pengintaian Menyeluruh

Dalam kesempatan yang sama, Little mengatakan bahwa surat perintah yang telah ditandatangani itu akan mengizinkan tindakan apapun terkait dengan operasi. Maksudnya, pengawasan dilakukan baik secara fisik maupun pemantauan aktivitas telekomunikasi.

"Seluruh langkah yang akan digambarkan sebagai aktivitas yang intrusif (mengganggu)," katanya kepada media New Zealand Herald.

Hal itu menurutnya dilakukan agar upaya prefentif dapat dilakukan secara maksimal.

"Tujuan dari surat perintah ini adalah untuk melegalkan dan secara efektif membuatnya berkekuatan hukum, dibandingkan dengan aktifitas yang (bisa jadi dianggap sebagai) aktivitas melanggar hukum," imbuhnya.

Sumber yang sama kembali membantah dengan tegas terkait anggapan bahwa Selandia Baru merupakan "target empuk" untuk pelaku serangan, khususnya jika berkaca pada tindakan teror yang dilakukan oleh Brenton Tarrant, warga negara Australia beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan bahwa terlalu dini jika menganggap dinas intelijen dan otoritas Selandia Baru telah gagal menangkal serangan.

"Hingga terdapat hal mendetail tentang apa yang telah dilakukan oleh agensi dan apa yang telah mereka lewatkan," katanya.

"Sangat penting bagi saya, para agensi, tetapi pada akhirnya kami ingin membuat publik percaya bahwa kami membiarkan komisi penyelidikan melakukan tugasnya dan mencapai kesimpulannya," pungkasnya.

Reporter: Siti Khotimah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Badan Otorita IKN Jamin Keamanan Wilayah Ibu Kota Nusantara, Begini Strategi Dijalankan
Badan Otorita IKN Jamin Keamanan Wilayah Ibu Kota Nusantara, Begini Strategi Dijalankan

Badan Otorita IKN Jamin Keamanan Wilayah Ibu Kota Nusantara, Begini Strategi Dijalankan

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
Antisipasi Gangguan Pilkada, Menko Hadi: Saya Wanti-Wanti Aparat Intelejen, Daun Jatuh Saja Harus Tahu
Antisipasi Gangguan Pilkada, Menko Hadi: Saya Wanti-Wanti Aparat Intelejen, Daun Jatuh Saja Harus Tahu

Dia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak
Arahan Menko Hadi untuk Intelijen Polri Jelang Pilkada Serentak

Hadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.

Baca Selengkapnya
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres
Polri soal Peretasan PDN: Butuh Kajian, Australia Bertahun-tahun Baru Beres

Polri tidak menyerah begitu saja dengan kasus peretasan PDN.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie

Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.

Baca Selengkapnya
Mengintip Persiapan BSSN dan OIKN Jaga HUT ke-79 RI di IKN dari Serangan Siber
Mengintip Persiapan BSSN dan OIKN Jaga HUT ke-79 RI di IKN dari Serangan Siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan pelbagai persiapan pengamanan menjelang upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya
Imparsial Soroti Wacana MA Libatkan TNI Amankan Pengadilan, Begini Analisisnya

Imparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber

Baca Selengkapnya
Gubernur Lemhanas: Indonesia Alami 2.200 Serangan Siber per Menit
Gubernur Lemhanas: Indonesia Alami 2.200 Serangan Siber per Menit

Indonesia mengalami 2.200 serangan siber per satu menit.

Baca Selengkapnya