Seluruh anggota band Decapitated mulai diadili karena memperkosa
Merdeka.com - Seluruh anggota kelompok musik cadas asal Polandia, Decapitated, kini mulai diadili di Amerika Serikat. Mereka didakwa dengan derajat berbeda karena diduga menculik dan memperkosa seorang perempuan beramai-ramai usai konser.
Dilansir dari laman Independent, Sabtu (14/10), keempat personel Decapitated mulai disidang itu adalah vokalis Rafal 'Rasta' T. Piotrowski (31), gitaris Waclaw 'Vogg' J. Kieltyka (35), bassis Hubert E. Wiecek (30), dan drummer Michal M. Lysejko (27).
Piotrowski dan Kieltyka dijerat dengan dakwaan pemerkosaan tingkat dua. Sedangkan Wiecek dan Lysejko dituduh melakukan pemerkosaan tingkat tiga. Kasus mereka disidangkan di Pengadilan Spokane, Washington, Amerika Serikat.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Peristiwa itu terjadi ketika mereka berpesta di dalam bus tur band, usai menggelar konser di Spokane pada 31 Agustus lalu. Mereka sedang menggelar tur konser bersama dengan band asal Australia, Thy Art is Murder.
Dalam dakwaan disebutkan, korban mengatakan dia datang menonton konser Decapitated di Spokane bersama seorang temannya. Setelahnya, empat anggota band mengajaknya minum-minum di bus. Selama itu, korban mengaku mulai merasa tidak nyaman.
Kemudian, korban pergi ke toilet di bus dan dikuntit oleh seorang anggota band dan memaksa masuk. Korban mendorongnya.
"Namun, anggota band itu memegang tangan korban dan membalikkan badannya sehingga dia menghadap wastafel dan kaca di kamar mandi. Dia melihat dari kaca kalau seluruh anggota band bergantian memperkosanya," demikian seperti dikutip dalam surat dakwaan.
Rekan korban juga mengatakan kepada polisi kalau seluruh anggota band memperkosa. Kemudian dia membantu korban dan memakaikan pakaiannya, kemudian membopongnya keluar dari bus. Korban kemudian pergi dan menelepon nomor darurat 911. Panggilan itu direspon dan polisi lantas menjemputnya di lokasi konser. Namun, polisi itu sudah kehilangan jejak bus tur band Decapitated.
Di dalam dokumen itu dipaparkan kalau polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit buat divisum. Dalam laporannya, dokter menulis kalau korban mengalami memar pada lengan bagian atas akibat dicengkeram dan sejumlah cidera lain.
Meski demikian saat diperiksa polisi, seluruh anggota band Decapitated memberikan keterangan berbeda-beda. Drummer Michal M. Lysejko mengatakan dia tidak mengenal korban ketika polisi menunjukkan fotonya. Sedangkan gitaris Waclaw 'Vogg' J. Kieltyka hanya mengakui cuma dua rekannya yang bersenggama dengan korban di toilet bus.
Kemudian vokalis Rafal 'Rasta' T. Piotrowski mengatakan kalau korban cuma ikut berpesta di dalam bus, dan menolak memberi keterangan lanjutan. Sedangkan menurut bassis Hubert E. Wiecek, dia melihat kedua perempuan itu di dalam bus, tetapi tidak tahu apa yang terjadi kemudian.
Kuasa hukum Decapitated, Steve Graham, mengatakan kliennya bakal melawan semua dakwaan. "Kami yakin kalau keterangan klien kami akan didengar," kata Graham.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaAda tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.
Baca SelengkapnyaPara ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaMereka siap melakukan sumpah pocong karena berdalih bukan pelakunya.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaEmpat orang pelaku yang diamankan yakni seorang perempuan IN (20), dan tiga orang laki-laki yakni ER (22), HE (23), dan EY (19).
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca Selengkapnya