Sembunyikan korban Ebola dianggap kejahatan di Sierra Leone
Merdeka.com - Parlemen Sierra Leone telah menjadikan tindakan menyembunyikan korban Ebola sebagai satu kejahatan yang bisa dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam upaya menghentikan penyebaran virus mematikan itu. Ini kata menteri kehakiman Sierra Leone kemarin.
"Perubahan tersebut diperlukan pada saat ini dengan mempertimbangkan fakta bahwa ketika peraturan itu dirancang pada tahun 1960 dan disahkan menjadi undang-undang, penyakit seperti Ebola tidak ada," kata Menteri Kehakiman Sierra Leone Frank Kargbo, seperti dilansir Reuters, Ahad (24/8).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dua hari lalu mengatakan Wabah Ebola di Afrika Barat telah mengakibatkan 1.427 orang tewas dari 2.615 penderita yang diketahui.
-
Dimana virus ditemukan? Peneliti dari Universitas Northwestern telah mengidentifikasi lebih dari 600 jenis virus yang berbeda dalam 92 sampel pancuran dan 34 sampel sikat gigi, tanpa ada dua sampel yang sama.
-
Virus itu apa? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Dimana virus berada? Virus merupakan kumpulan kecil kode genetik, baik DNA atau RNA yang dikelilingi oleh lapisan protein.
-
Dimana virus ada? Virus adalah parasit mikroskopik yang menginfeksiselorganisme biologis.
-
Siapa yang bisa diserang virus? Virus yang dapat menyerang manusia memang perlu dipahami.
-
Bagaimana cara virus JE ditularkan? Proses Penularan Prof. Mei menjelaskan bahwa penyakit JE disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis yang umumnya terdapat pada babi dan bangau putih yang lazim dijumpai di sawah.
Dalam pembaruan data, WHO melaporkan ada 142 kasus baru, yang dipastikan laboratorium sebagai kemungkinan atau diduga Ebola, dan 77 kematian lebih dari empat negara terdampak Ebola, yakni Guinea, Liberia, Nigeria, dan Sierra Leone.
Sebelumnya, WHO mengatakan mereka yang terjangkit Ebola telah disembunyikan oleh keluarga mereka di rumah dan keberadaan "zona-zona bayangan" itu tidak bisa dimasuki oleh para petugas medis. (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca Selengkapnya