Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Ditangkap, Jurnalis Rappler Pengkritik Duterte Bebas dengan Jaminan

Sempat Ditangkap, Jurnalis Rappler Pengkritik Duterte Bebas dengan Jaminan maria ressa. ©AFP

Merdeka.com - Jurnalis ternama Filipina sekaligus CEO Rappler, Maria Ressa akhirnya dibebaskan dengan jaminan setelah ditangkap otoritas Filipina. Maria Ressa ditangkap di kantornya pada Rabu (13/2) dengan tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya. Pembebasan dengan jaminan pada Kamis (14/2) ini dilakukan setelah adanya kecaman internasional dan Ressa dinilai menjadi sasaran atas kritik yang kerap dilontarkan terhadap Duterte.

Ressa melangkah keluar dari pengadilan Manila setelah dia menyerahkan uang jaminan usai semalaman ditahan di Biro Investigasi Nasional. Ressa yang masuk daftar Person of the Year 2018 majalah Time dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya atas artikel 2012, yang diperbarui pada 2014. Dalam artikel itu dia mengaitkan seorang pengusaha dengan pembunuhan dan perdagangan manusia serta narkoba, mengutip informasi yang terdapat dalam laporan intelijen dari sumber agen yang tidak disebut identitasnya. Demikian dilansir dari South China Morning Post, Kamis (14/2).

Pencemaran nama baik masuk dalam kategori kejahatan siber merupakan bagian dari undang-undang kontroversial yang tujuan utamanya untuk memberantas penipuan daring dan pornografi anak. Namun para kritikus menilai UU itu juga bertujuan untuk mengendalikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah. Pelaku pencemaran nama baik dunia maya diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

Penangkapan Ressa mendapat kecaman dari aktivis kebebasan pers. Shawn Crispin dari Committee to Project Journalists Asia Tenggara mengatakan penangkapan Ressa bagian dari pelecehan hukum yang dilakukan pemerintah. Penangkapan ini pun dinilai sebagai titik kritis dan mengkhawatirkan.

"Kami menyerukan pihak berwenang Filipina segera membebaskan Ressa, membatalkan dakwaan pencemaran nama baik dunia maya, dan menghentikan intimidasi yang bertujuan membungkam Rappler," tegasnya.

Sementara itu juru bicara kepresidenan Salvador Panelo mengatakan di televisi nasional bahwa penangkapan Ressa sesuai dengan hukum. "Tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi atau kebebasan pers," ujarnya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang
Jalani Separuh Hukuman, Dosen Unsri Terpidana Asusila Mahasiswi Bebas dari Rutan Palembang

Reza Ghasarma keluar penjara berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua
Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Meliput & Foto Jepretannya Dihapus, Ini Kata Polda Papua

Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.

Baca Selengkapnya
Wartawan Korban Intimidasi di Acara Diskusi Golkar Lapor Polisi
Wartawan Korban Intimidasi di Acara Diskusi Golkar Lapor Polisi

Korban dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).

Baca Selengkapnya
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan
Dewan Pers: Kritisi Pemberitaan Gunakan Hak Jawab, Tidak Usah Main Kekerasan

Ninik pun meminta kepada siapapun agar memahami dan bisa menghormati kerja-kerja dari jurnalis.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!
Pelaku Pemerasan Ria Ricis Ditangkap!

Polisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Galak Atta-Aurel Terancam Hukuman Pidana Berdasarkan UU Pers
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Galak Atta-Aurel Terancam Hukuman Pidana Berdasarkan UU Pers

Atas perbuatan sang bodyguard itu bisa terancam dipidana selama dua tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto

Sejumlah pers diberedel pada masa Orde Baru karena mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Begini Tampang Tersangka yang Peras Ria Ricis Rp300 Juta
Begini Tampang Tersangka yang Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Foto tersebut diambil saat penangkapan APK di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pasa Senin dini hari pukul 01.20 WIB.

Baca Selengkapnya