Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat simpang siur, 7 ABK dipastikan diculik di perairan Filipina

Sempat simpang siur, 7 ABK dipastikan diculik di perairan Filipina TNI bersiaga di Perairan Laut Filipina. ©puspen TNI

Merdeka.com - Kabar penculikan tujuh anak buah kapal tongkang (tugboat) TB Charles 00 oleh kelompok militan di perairan Filipina sempat simpang siur. Sejak Rabu (22/6) siang muncul informasi bahwa keluarga ABK dikontak seseorang mengatasnamakan kelompok Abu Sayyaf.

Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, serta TNI sempat kompak membantah ada lagi WNI diculik Abu Sayyaf setelah kasus terakhir tuntas bulan lalu.

Mendadak, pada Kamis (23/6), PT PP Rusianto Bersaudara sebagai pemilik kapal membenarkan tujuh awaknya diculik. Hanya enam ABK yang kembali merapat di Pelabuhan Samarinda, dari rute Tarakan.

Kabar ini diteruskan oleh perusahaan kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.

"(Penculik) menggunakan bahasa Tagalog, tapi putus-putus," kata Jaang.

Sampai sekarang belum jelas apakah awak kapal Charles benar diculik oleh militan Abu Sayyaf. Namun yang jelas tujuh orang belum kembali, sehingga Jaang berharap aparat keamanan bisa terlibat. "Saya berharap keselamatan warga saya terjamin," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Arrmanatha Nasir selaku Juru Bicara Kementerian Luar Negeri membenarkan terjadi perubahan situasi. Dari awalnya tak ada potensi insiden menjadi kemungkinan telah terjadi penculikan WNI.

"Kita sedang lakukan koordinasi dengan perusahaan. Mereka berupaya berkoordinasi dengan ABK tapi kesulitan," kata pria akrab disapa Tata itu.

Simpang siur ini terjadi karena awalnya kapal kembali berlayar seperti biasa ke Berau, Kalimantan Timur. Perusahaan mengira kabar penculikan hanya isu, sebab koordinat kapal tidak berubah atau muncul kejanggalan lainnya.

Belum ada konfirmasi dari aparat hukum terkait kasus dugaan penculikan WNI ini. Jika merujuk pada telepon sosok mengaku penculik, mereka menuntut tebusan Rp 59,2 miliar dalam pecahan Ringgit Malaysia.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP