Seorang Pelaut Indonesia Kabur dari Lokasi Karantina Covid-19 di Korsel
Merdeka.com - Seorang pelaut asal Indonesia kabur dari fasilitas karantina Korea Selatan dengan mendobrak tembok, sehari sebelum dia menyelesaikan kewajiban dua pekan isolasi.
"Orang itu dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae seperti dikutip Reuters, Rabu (7/10).
Pihak berwenang mencurigai pelaut yang tidak diungkap identitasnya itu memasuki Korsel dengan visa awak kapal dan bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan. Ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, kata para pejabat.
-
Kenapa pria itu kabur dari pekerjaannya? 'Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,' kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pemuda itu berhasil lolos? 'Usaha tidak mengkhianati hasil,' tulisnya dalam video.
-
Siapa yang kabur dari X? Pada 6 November, sekitar 115.000 pengunjung web di AS memutuskan untuk menonaktifkan akun mereka, menurut laporan dari Similarweb.
-
Dimana lokasi terowongan rahasia Korea Utara? Korea Utara tercatat pernah membuat terowongan untuk memata-matai Korea Selatan pada tahun 2014 lalu. Hal ini bahkan disebut telah diketahui oleh pihak Korea Selatan. Namun, Korea Utara beralasan bahwa penggalian terowongan tersebut dilakukan untuk mencari batu bara. Terowongan ini sering kali dimanfaatkan untuk masyarakat Korea Utara yang nekat kabur dan berpindah ke negara Korea Selatan.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala Covid-19 atau tidak.
Pada Maret, kementerian kesehatan Korsel memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korea Selatan dapat menghadapi penjara karena melanggar aturan karantina mandiri setelah lonjakan kasus virus corona yang diimpor.
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 infeksi baru pada Selasa tengah malam, sehingga penghitungan nasional menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan polisi menunjukan keduanya sudah setahun saling kenal.
Baca SelengkapnyaTravis King kabur ke Korea Utara saat mengikuti tur wisata dua bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menemukan fakta baru kasus petugas imigrasi jatuh dari apartemen di kawasan Parung Jaya.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba. Mereka menjebol jeruji besi kamar tahanan, lalu menyusuri gorong-gorong sempit dan pengap.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berinisial TFF atau TS yang merupakan petugas Imigrasi. Kejadian itu terjadi pada Jumat (27/10) pukul 03.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaMurtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Baca Selengkapnya