Seorang Pria Tinggal 3 Bulan di Bandara Chicago AS karena Takut Covid-19
Merdeka.com - Seorang pria tinggal di dalam area bandara internasional Chicago, AS selama tiga bulan. Kepada polisi dia beralasan tak pulang ke Los Angeles karena sangat takut dengan virus corona, menurut sejumlah laporan.
Pria asal California bernama Aditya Singh (36) itu ditangkap polisi pekan belum lama ini dan didakwa dengan pidana menyalahgunakan area terlarang di bandara, sebuah tindakan pidana berat. Dia juga didakwa dengan pidana pencurian, pidana ringan. Demikian dilaporkan Chicago Tribune.
Pada Minggu, jaksa menyampaikan, berdasarkan keterangan polisi, pria tersebut tiba dari sebuah penerbangan dari Los Angeles ke bandara internasional O'Hare pada 19 Oktober 2020. Hampir tiga bulan kemudian, pada Sabtu sore, Singh didekati dua staf United Airlines yang ingin memeriksa identitasnya. Menurut keterangan manajer bandara, Singh diduga menunjukkan kepada mereka lencana identitas bandara yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya pada 26 Oktober.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Asisten jaksa negara bagian Kathleen Hagerty mengatakan kepada hakim Cook County Susana Ortiz, para penumpang memberi makanan kepada Singh, yang tak memiliki catatan kriminal. Hagerty mengatakan Singh menemukan lencana itu di bandara dan "takut pulang ke rumah karena Covid".
"Anda memberi tahu saya ada seseorang bukan karyawan diduga tinggal di bagian aman terminal bandara O’Hare dari 10 Oktober 2020 hingga 16 Januari 2021, dan tidak terdeteksi? Saya ingin memahami Anda dengan benar," kata hakim Ortiz kepada pengadilan, dikutip dari The Guardian, Selasa (19/1).
Pengangguran
Setelah menemukan Singh, staf United Airlines menghubungi 911. Polisi kemudian menangkapnya pada Sabtu pagi.
Singh yang berpendidikan master bidang perhotelan merupakan pengangguran dan tinggal bersama kawannya di Orange, Los Angeles, menurut asisten pembela publik Courtney Smallwood.
"Pengadilan menemukan fakta dan keadaan ini cukup mengejutkan untuk periode waktu yang diduga itu terjadi," jelas Ortiz.
"Berada di bagian aman bandara dengan lencana ID yang diduga palsu, berdasarkan kebutuhan bandara untuk benar-benar aman sehingga orang merasa aman untuk bepergian, saya menemukan tindakan yang dituduhkan itu membuatnya berbahaya bagi masyarakat."
Jaminan Singh ditetapkan sebesar USD 1.000. Jika dia dapat mengajukan jaminan, dia dilarang memasuki bandara.Departemen Penerbangan Chicago (CDA) mengatakan dalam sebuah pernyataan: "CDA tak memiliki prioritas lebih tinggi selain keselamatan dan keamanan bandara kami, yang dijaga oleh jaringan penegakan hukum yang terkoordinasi dan berlapis-lapis."
“Meskipun insiden ini masih dalam penyelidikan, kami dapat menetapkan pria ini tidak menimbulkan risiko keamanan di bandara atau masyarakat yang melakukan perjalanan. Kami akan terus bekerja dengan mitra penegak hukum kami dalam penyelidikan menyeluruh tentang masalah ini," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca SelengkapnyaSaat diamankan petugas, kepala WNA bule ini mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaViral video seseorang melakukan penganiayaan terhadap EGM Bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaSaat itu truk sedang parkir di depan Toko Timbul Mora Ceramic.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca Selengkapnya