Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siapa yang Akan Diminta Bertanggung Jawab atas Kematian Khashoggi?

Siapa yang Akan Diminta Bertanggung Jawab atas Kematian Khashoggi? khasoggi dan pangeran Muhammad bin Salman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Lebih dari delapan bulan berlalu sejak pembunuhan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi. Hingga kini belum ada pihak mana pun yang bertanggung jawab atas kematian itu.

Meski laporan teranyar dari PBB oleh penyelidik Agnes Callamard menempatkan Arab Saudi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekejian itu, namun sejumlah pengamat internasional menilai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian Khashoggi tidak akan mendapat ganjaran hukuman dalam waktu dekat.

Laporan Callamard menemukan ada bukti terpercaya yang bisa membawa ke penyelidikan selanjutnya oleh pihak berwenang.

Dikutip dari laman Aljazeera, Jumat (21/6), meski Arab Saudi tidak bekerja sama dengan Callamard dalam penyelidikan ini, namun penyelidik PBB itu mengumpulkan bukti-bukti terkait pembunuhan Khashoggi, termasuk rekaman suara selama 45 menit yang diperoleh dari Turki.

Callamard menyimpulkan, Khashoggi adalah korban dari eksekusi yang terencana, pembunuhan di luar pengadilan dan Arab Saudi harus bertanggung jawab di bawah hukum internasional hak asasi manusia.

Laporan Callamard menyebut, "semua ahli yang dimintai penilaian mengatakan sungguh tidak mungkin operasi dengan skala semacam ini bisa dilakukan tanpa sepengetahuan Putra Mahkota (Pangeran Muhammad bin Salman)."

Negara yang terkait langsung dengan pembunuhan Khashoggi ini, Arab Saudi dan Turki, juga kecil kemungkinannya menggelar pengadilan yang akan memenuhi standar internasional. Ketika Turki mengatakan akan memulai sidang pada 2 Oktober lalu , Saudi langsung menolak bekerja sama.

Negara yang akan mendakwa pelaku seharusnya bukanlah negara dengan catatan buruk soal HAM. Laporan Callamard mengatakan kemampuan Turki untuk menggelar pengadilan yang jujur diperlemah oleh 'sejumlah laporan penahanan dan penyiksaan terhadap para jurnalis di Turki.'

Ketidakmampuan Saudi dan Turki menggelar pengadilan mengundang tanya soal apakah para pembunuh Khashoggi bisa diadili secara yurisdiksi universal, sebuah mekanisme yang membolehkan negara menggelar yurisdiksi ekstra-teritorial.

Selama ini negara hanya bisa mengadili pelaku kejahatan yang terjadi di dalam negeri atau dilakukan warga negaranya, sedangkan yurisdiksi ekstra-teritorial membolehkan negara mana pun mengadili pelaku kejahatan yang melakukan perbuatannya di luar wilayah negara mereka.

Laporan Callamard mengajukan usulan digelarnya pengadilan yurisdiksi universal dalam kasus Khashoggi.

Namun, Kevin John Heller, profesor hukum kriminal di Universitas Amsterdam, mengatakan yurisdiksi universal hanya bisa berlaku jika terjadi kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia menuturkan, saat ini belum jelas apakah pembunuhan Khashoggi masuk dalam kategori itu.

Dov Jacobs, asisten profesor di universitas yang sama, mengatakan penggunaan istilah 'yurisdiksi universal' Callamard itu tidak memiliki pijakan kuat. Dia menuturkan konsep itu tidak mewajibkan suatu negara untuk mengadili.

Arab Saudi sejauh ini sudah menetapkan 11 pria sebagai tersangka dan menggelar pengadilan rahasia yang dimulai Januari tahun ini. Namun menurut Callamard, pengadilan itu tidak memenuhi standar internasional.

Pada akhirnya, menurut Jacobs, pengadilan atas kasus pembunuhan Khashoggi ini masih banyak menemui hambatan dari segi hukum dan juga kemauan politik.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sisi Gelap Sang Putra Mahkota Muhammad bin Salman, Palsukan Tanda Tangan Raja Salman Sampai Beli Lukisan Rp7 Triliun
Sisi Gelap Sang Putra Mahkota Muhammad bin Salman, Palsukan Tanda Tangan Raja Salman Sampai Beli Lukisan Rp7 Triliun

Pemalsuan tanda tangan ini diduga dilakukan terkait persetujuan pengerahan pasukan darat ke Yaman untuk memerangi Houthi.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri
DPR Soroti Ajudan Jenderal Tewas Hingga 'Colek' Kapolri

Brigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.

Baca Selengkapnya
King Faisal, Raja Arab Saudi Musuh Israel yang Wafat Ditembak di Kepala
King Faisal, Raja Arab Saudi Musuh Israel yang Wafat Ditembak di Kepala

Kisah Raja Arab Saudi pro-Palestina yang meninggal karena ditembak oleh keponakannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya