Sidang Perdana, 5 Terdakwa Pembunuh Khashoggi Dituntut Hukuman Mati
Merdeka.com - Perkara pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi memasuki sidang perdana di Arab Saudi. Di persidangan perdana ini, sebanyak 11 terdakwa disidang dan lima di antaranya dituntut hukuman mati.
"Jaksa penuntut, jaksa agung kerajaan itu, telah menuntut hukuman mati untuk lima orang dari para pelaku," tulis Saudi Press Agency, Jumat (4/1).
Jaksa penuntut menyebut 11 tersangka menghadiri persidangan dengan didampingi pengacara. Mereka semua adalah WN Arab Saudi. Jaksa juga telah melayangkan surat permohonan kepada pemerintah Turki untuk memberikan seluruh bukti yang telah dikumpulkan saat menyelidiki kasus ini. Menurut jaksa, berita mengenai pembunuhan Jamal Khashoggi dinilai sangat merusak reputasi internasional Arab Saudi dan membuat ketegangan dengan negara-negara Barat.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
Khashoggi dinyatakan hilang pada 2 Oktober 2018. Saat itu dia mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen persiapan pernikahannya namun kemudian tak pernah keluar lagi. Pihak berwenang Turki kemudian menyatakan Khashoggi dibunuh di dalam gedung tersebut oleh algojo Saudi.
Pemerintah Turki meminta para tersangka diadili di Turki, tetapi ditolak Arab Saudi. Turki secara konsisten menuduh Saudi menolak bekerja sama dalam memecahkan kasus ini. Sebagaimana dilaporkan Sinem Koseoglu dari Al Jazeera langsung dari Ankara. Sementara itu Kerajaan Arab Saudi terus menyangkal keterlibatannya dalam pembunuhan keji itu.
"Menteri Luar Negeri Turki juga menyatakan sebelumnya bahwa kantor kejaksaan Saudi belum pernah berbagi informasi tentang 11 orang yang telah ditangkap," kata Koseoglu dilansir dari Al Jazeera, Jumat (4/1).
Kaseoglu melanjutkan, tuntutan hukuman mati ini kemungkinan besar tak diterima Ankara.
"Karena itu artinya Arab Saudi akan mencegah para pelaku untuk buka suara," ujarnya.
Koseoglu menambahkan, jika Arab Saudi melanjutkan eksekusi, maka Turki maupun negara-negara lain di dunia tidak akan bisa mendengar kesaksian dari seluruh terdakwa terkait kematian Jamal Khashoggi.
Reporter: Afra Augesti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaTuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaSaat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaOktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaPanca Darmansyah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap empat anak kandungnya bakal menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5) hari ini.
Baca Selengkapnya