Singgung Laut China Selatan, semua negara harus patuhi UNCLOS
Merdeka.com - Wakil Menteri Koordinator Kemaritiman Havas Oegroseno mengatakan hukum laut internasional harus dipenuhi negara-negara yang jadi bagian The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Semua konflik yang terjadi di laut, menurut Havas, sebaiknya dikembalikan ke jalur hukum.
Hal ini menurut dia penting, karena semua permasalahan yang terjadi di bidang maritim, harus dianggap serius.
"Harus balik ke hukum, harus respect karena itu konstitusi laut," kata Havas saat ditemui di sela acara ASEAN Symposum di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (22/8).
-
Kenapa Jokowi membahas Laut China Selatan? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia di pertemuan Konsultasi? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa yang dikatakan PM Singapura tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
Havas Oegroseno ©2016 Merdeka.com/Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Menyinggung masalah Laut China Selatan, Havas setuju semua negara harus memiliki klaim yang sesuai dengan UNCLOS. Hal itu tercantum dalam artikel pertama poin ke-1 konvensi hukum laut.
"Yang punya maritime claim, harus membawa klaim mereka sesuai dengan UNCLOS, artikel 1 point 1. Klaim harus dibawa sesuai UNCLOS," tegas dia.
Karenanya, Havas menyarankan pembicaraan di tingkat berbagai level sangat diperlukan. Setelah pembicaraan itu, sambung Havas, harus ada hukum yang mengatur apa yang akan dilakukan tersebut.
"Pentingnya buat hukum rule of engagement. Talk different levels and issues," serunya.
"Karena masalah yang ada, sebenarnya di tingkat operasional. Harus dibicarakan juga operational levelnya," pungkas Havas.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Perlu kehati-hatian dalam menangani konflik dan menyikapi dinamika situasi yang berkembang," kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaKasal menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Baca SelengkapnyaTerkait masalah Laut China Selatan, pihak pemerintah China membantah pernyataan Kemenhan AS.
Baca SelengkapnyaIrvansyah juga mengusulkan Kota Ranai di Natuna dibuat seperti stasiun atau pangkalan untuk titik kumpul anggota.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Filipina.
Baca SelengkapnyaSejumlah pengamat mengkhawatirkan kerja sama Indonesia-China dalam sektor maritim di Laut China Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan KTT AIS ini merupakan salah satu komitmen Indonesia untuk bekerja sama di level yang lebih tinggi
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaTeritorial LCS merupakan kawasan perairan yang menjadi sorotan negara yang memiliki kepentingan keamanan dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaAda tiga hal yang didorong Jokowi dalam KTT AIS 2023
Baca SelengkapnyaPrabowo optimistis kerja sama pertahanan dua negara dapat terus meningkat
Baca SelengkapnyaTema debat berkaitan dengan pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik.
Baca Selengkapnya