Sipir di Inggris Dihukum Setahun Penjara Karena Bermesraan dengan Tahanan
Merdeka.com - Seorang sipir perempuan yang kedapatan bermesraan dengan seorang tahanan dihukum setahun penjara. Ayshea Gunn (27), dari Johntown, Wrexham, Inggris ditangkap pada November 2018 setelah kedapatan bermesraan dengan Khuram Razaq (29), di Penjara Berwyn.
Gunn kemudian mengakui kesalahan di kantor publik dan dijatuhi hukuman di Pengadilan Mold Crown pada hari Senin.
Razaq, yang menjalani hukuman karena konspirasi perampokan, mengaku bersalah memiliki barang-barang terlarang dan dipenjara selama delapan bulan tambahan.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
Polisi Merseyside merilis gambar yang memperlihatkan pasangan itu berciuman setelah mereka dihukum.
Inspektur Detektif Dawn Hampson, dari Unit Kejahatan Terorganisir Regional Barat Laut, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan lembaga Penjara dan Layanan Percobaan untuk mengatasi masalah korupsi di penjara.
"Kami ingin meyakinkan staf yang jujur, berdedikasi, dan pekerja keras yang bekerja di penjara kami, bahwa kami akan terus mengambil tindakan terhadap orang-orang yang memilih untuk terlibat dalam kegiatan korupsi," jelasnya, seperti dikutip dari The Independent, Rabu (25/12).
"Mereka yang memilih untuk melakukan pelanggaran dengan cara seperti itu tidak kebal hukum dan kami mendesak para staf menyadari tanda-tanda peringatan dan melaporkan segala jenis perilaku yang tidak pantas sehingga kami dapat mengambil tindakan untuk membawa mereka ke pengadilan," pungkasnya.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukuman cambuk ini menjadi pemberitaan heboh di Jepang.
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaKedua polisi yang lolos dari sanksi pemecatan itu mengajukan banding usai dijatuhi vonis demosi.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaVO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaAP membuat banyak sekali akun medsos yang ditujukan hanya untuk sekedar "meneror" korban.
Baca Selengkapnya