Skandal diusut Vatikan, Uskup Ruteng mundur
Merdeka.com - Skandal membelit Uskup Hubertus Leteng ternyata sampai ke telinga pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus. Alhasil, pemimpin Keuskupan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur itu memilih mundur dari jabatannya.
Dilansir dari laman BBC, Kamis (12/10), Paus Fransiskus menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri Hubertus dan menyetujuinya. Dia diduga menggelapkan uang gereja lebih dari USD 120 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar) buat kepentingan pribadi dan mempunyai istri simpanan.
Meski demikian, Vatikan tidak membeberkan alasan mengapa Hubertus mengundurkan diri. Mereka juga bungkam ketika dikonfirmasi soal seluruh skandal membelit Hubertus. Hubertus mundur pada umur 58 tahun.
-
Siapa yang diduga terlibat kasus korupsi gereja? Kediaman ini jadi perbincangan setelah terlibat kasus korupsi pembangunan rumah ibadah di Mimika, Papua.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang dituduh menggelapkan kekayaan Nicolas Puech? Puech menuduh Eric Freymond sebagai manajer investasinya melakukan penggelapan hingga kekayaannya dalam bentuk 6 juta lembar saham Hermès yang bernilai sekitar USD13 miliar atau setara Rp211 triliun, hilang.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa Uskup Agung Pertama Indonesia? Sosok Albertus Soegijapranata punya jasa besar dalam membantu kemerdekaan Indonesia.
Sebelum Hubertus mengundurkan diri, Vatikan menyatakan sedang mengusut dugaan penggelapan uang sebesar USD 94 ribu (sekitar lebih dari Rp 1.2 miliar) dia pinjam dari Konferensi Keuskupan Indonesia. Hubertus juga diduga menyelewengkan uang Keuskupan Ruteng sebesar USD 30 ribu (sekitar lebih dari Rp 404 juta).
Hubertus beralasan seluruh uang itu dia pakai buat program pendidikan remaja tidak mampu. Menurut dia, remaja itu sedang belajar di sekolah penerbangan di Amerika Serikat buat menjadi seorang pilot.
Kendati demikian, sejawatnya tidak percaya dengan alasan itu. Karena alasan itulah sekitar 70 pendeta di keuskupan Ruteng memilih mundur pada Juni lalu sebagai bentuk protes. Mereka juga menuding Hubertus memiliki istri gelap. Alhasil, karena kemelut itulah Vatikan akhirnya turun tangan menyelidiki.
Sampai mengundurkan diri, Hubertus menyangkal seluruh tuduhan, termasuk kabar soal dia mempunyai gundik.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaPrahara rumah tangga Fahmi Husein dengan sang istri Anggi Anggraeni akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaPanji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaUntuk diketahui Akhmad Mujahidin juga tersangkut kasus korupsi pengadaan jaringan internet di UIN Suska.
Baca SelengkapnyaUsai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaRicky juga berharap Majelis Hakim yang diketuai Jahoras Siringo-ringo untuk membatalkan dakwaan JPU KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya